KOTABARU, KALSEL | TAKAM5.COM – Di tengah kondisi kesehatannya yang tidak sepenuhnya fit, Kapolsek Pulau Sebuku IPDA Trias Sofwan tetap menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus penikaman tragis yang menewaskan Donny Iksan bin Juhai (20).
Berdasarkan informasi dari Surat Kontrol RS Bhayangkara Banjarmasin, IPDA Trias saat ini tengah menjalani perawatan lanjutan atas diagnosa medis selulitis dan abses cruris (infeksi kulit dan jaringan dalam). Meski begitu, ia tetap mengirimkan pesan belasungkawa dan memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku penikaman tetap berjalan secara profesional.
“kami turut menyampaikan belasungkawa kepada orang tua almarhum Donny. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. Aamiin,” tulis IPDA Trias melalui pesan singkat pada Rabu dini hari, 10 Juli 2025.
Ia juga menegaskan telah memerintahkan langsung Kanit Reskrim Polsek Pulau Sebuku untuk menangani kasus ini secara serius.
“Sudah saya perintahkan Kanit untuk memproses dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Sementara itu, jenazah Donny Iksan yang sempat dirawat intensif di RSUD Kotabaru usai mengalami luka tusuk di perut, akhirnya meninggal dunia pada Rabu malam (9/7/2025) pukul 21.35 WITA. Berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga dari Tim Hukum BASA, Ansori, S.H., korban mengalami kebocoran ginjal dan pendarahan hebat, serta sempat koma sebelum dinyatakan wafat.
Jenazah Donny langsung diberangkatkan menuju kampung halamannya di Barabai, Hulu Sungai Tengah untuk dimakamkan. Sementara pelaku penikaman, Restu bin Arifin (20), telah diamankan oleh polisi dan tengah menjalani proses hukum di bawah pengawasan Polres Kotabaru. (***)






