Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mengakselerasi penguatan tata kelola data daerah melalui penyelenggaraan Workshop Manajemen Data dan Sosialisasi Pembinaan Data Statistik Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru di Ballroom Lantai 4 Hotel Grand Surya, Jumat (14/11/2025).

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan laporan panitia oleh Plt. Kabid Statistik Diskominfo Kotabaru, Rindayani, S.E. Dalam laporannya, ia menyampaikan pentingnya manajemen data yang terstruktur sebagai landasan dalam menghasilkan kebijakan pembangunan yang akurat.

“Manajemen data mencakup tahapan pengumpulan, penyimpanan, pengolahan hingga pemeliharaan. Ketika data dikelola dengan baik, risiko kesalahan dapat ditekan dan kualitas layanan publik meningkat,” jelas Rindayani.

Sambutan Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Safrudin, AP., MAP., disampaikan oleh Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S.StP., MM. Ia menekankan bahwa tata kelola data merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Diskominfo sebagai wali data.

“Data adalah fondasi kebijakan. Tanpa data yang akurat dan terintegrasi, arah pembangunan menjadi tidak jelas dan pelayanan publik bisa tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat kolaborasi, meningkatkan kapasitas SDM, serta berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data.

Setelah sambutan, workshop resmi dibuka dan dirangkai dengan penyerahan Buku Data Statistik Sektoral kepada peserta.

Dua narasumber turut dihadirkan, yaitu Plt. Kabid Inovasi dan Teknologi Bapperida Kotabaru, Desi Ira Wahyuni, SKM, MM, serta Pranata Komputer Ahli Pertama BPS Kotabaru, Muhammad Baital Salsabil, S.Tr.Stat.

Desi Ira Wahyuni menekankan bahwa data yang mutakhir, akurat, dan mudah diakses menjadi elemen penting dalam perencanaan pembangunan. Sementara itu, Baital Salsabil memaparkan proses bisnis statistik, metode pengumpulan data, serta pentingnya konsistensi kualitas data antar-OPD.

Melalui workshop ini, Pemkab Kotabaru menegaskan komitmennya menguatkan implementasi prinsip Satu Data Indonesia (SDI). Kegiatan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam pengelolaan data, metadata, serta menjaga standar kualitas data sebagai dasar perencanaan dan peningkatan layanan publik di Kotabaru.

(Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *