Banjarmasin, Kalsel | TAKAM5.com — Persiapan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima menunjukkan langkah maju yang signifikan. Presidium penuntut pemekaran wilayah tersebut secara resmi menyerahkan kelengkapan berkas administratif kepada Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (13/1/2026).

Ketua Umum Presidium Tanah Kambatang Lima, H. Hasbullah, menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administratif yang diperlukan kini telah terpenuhi sepenuhnya. Ia menegaskan bahwa aspirasi ini didukung penuh oleh masyarakat di tingkat desa.

“Seluruh persyaratan sudah lengkap, termasuk hasil Musyawarah Desa (Musdes) di 109 desa yang tersebar di 12 kecamatan,” tutur Hasbullah saat menyerahkan dokumen di Kantor DPRD Kalsel.

Ia berharap agar Rapat Paripurna DPRD Provinsi terkait persetujuan CDOB ini dapat segera terlaksana. Ia mengharapkan sinergi antara Biro Tata Pemerintahan dan legislatif agar jadwal pelaksanaan sidang paripurna dapat segera ditetapkan.

IMG 20260113 WA0023 11zon
Jajaran pengurus Presidium Penuntut Tanah Kambatang Lima saat berkoordinasi dengan Sekwan Kalsel, Muhammad Jaini, S.AP, MM, terkait kelengkapan administrasi CDOB. Tampak dalam gambar jajaran inisiator termasuk H. Hasbullah, Syamsir Alam, Zaini Sukarni, Sahrianto, dan Jainul Urifin yang mengawal langsung aspirasi masyarakat Daratan Kotabaru.

Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini, S.AP, MM, mengonfirmasi penerimaan dokumen pengantar persetujuan Musdes tersebut. Ia memastikan pihak sekretariat akan segera memproses berkas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal dewan.

“Kami telah menerima berkasnya dan segera kami sampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi untuk mendapatkan disposisi serta arahan lebih lanjut,” jelas Jaini.

Setelah mendapatkan disposisi pimpinan, berkas akan diteruskan ke Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan untuk diverifikasi. Ia menambahkan bahwa Sekretariat juga akan berkoordinasi dengan Badan Musyawarah (Banmus) terkait penjadwalan agenda tersebut.

“Kami upayakan Rapat Paripurna terkait persetujuan calon DOB ini dapat diagendakan pada bulan Januari atau Februari 2026 ini,” pungkasnya.

Dalam penyerahan dokumen tersebut, H. Hasbullah didampingi jajaran pengurus inti, yakni Sekretaris Syamsir Alam, Bendahara Zaini Sukarni, serta tim Humas dan Logistik, Sahrianto dan Jainul Urifin.

Wacana pemekaran Tanah Kambatang Lima dari Kabupaten Kotabaru terus bergulir sebagai upaya strategis untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah daratan Kalimantan Selatan. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *