Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan, menggelar konferensi pers pada Selasa (10/9/2024) untuk membeberkan sejumlah kasus kriminal yang terjadi sepanjang Agustus 2024. Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik adalah insiden kekerasan brutal di Pasar Kemakmuran pada 18 Agustus 2024.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di lobi gedung utama Polres Kotabaru tersebut, Wakapolres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufan Maulana, S.Tr.K., dan Kaurbinops Sat Reskrim IPDA Muhammad Arief, S.H., memberikan penjelasan rinci mengenai kasus penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufan Maulana mengungkapkan, kasus bermula dari cekcok antara pelaku berinisial ZF, warga Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, dan korban AY, warga lokal. ZF marah dan tersinggung karena AY menolak memberikan uang parkir yang dimintanya. Merasa sakit hati, ZF lalu meminjam sebilah parang dari pedagang ayam yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Tak lama setelah itu, ZF menyerang korban dengan sadis. “Pelaku menghampiri korban dan langsung membacoknya sebanyak lima kali. Serangan itu menyebabkan luka parah di kedua kaki korban, termasuk tulang kaki yang retak dan jari kelingking korban yang terputus akibat tebasan,” jelas Taufan.
Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka sobek yang parah di bagian kaki dan harus segera mendapatkan perawatan medis. “Luka yang dialami korban cukup mengerikan, dengan kondisi kaki retak dan jari yang terputus,” tambah Taufan.
Pelaku ZF kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Selain itu, Polres Kotabaru juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini.
“Barang bukti yang telah diamankan antara lain sebilah parang dengan gagang coklat, jaket jeans merek Levi’s warna biru, serta celana jeans hitam dengan noda darah yang masih menempel,” tutur Taufan menutup keterangannya.
(Dody).





