Banjarmasin, Kalsel | TAKAM5.COM – Langkah perjuangan pemekaran wilayah barat Kabupaten Kotabaru memasuki babak penting. Presidium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima secara resmi menyerahkan dokumen permohonan persetujuan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (4/8/2025), di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.

Penyerahan ini menjadi bagian dari tahapan legal-formal dalam rangkaian proses menuju pembentukan daerah otonomi baru yang telah lama diperjuangkan masyarakat di wilayah barat Kotabaru.

IMG 20250805 WA0062 11zon

Tim presidium yang hadir terdiri dari Ketua Umum Hasbullah, penggagas pemekaran Bahrudin, inisiator Syamsir Alam dan Zaini Sukarni, serta Agus Surya, Ketua Koordinator tingkat desa Serongga kecamatan Kelumpang Hilir.

“Ini adalah langkah resmi kami untuk mengawal tahapan pemekaran. Kami harap DPRD dapat menjadwalkan paripurna agar dokumen ini bisa menjadi dasar menuju proses selanjutnya di tingkat pusat,” ujar Hasbullah usai penyerahan berkas.

Dokumen yang diserahkan meliputi surat permohonan resmi dari presidium, profil wilayah calon DOB, kajian teknis dan akademis oleh Universitas Lambung Mangkurat, serta surat persetujuan dari Bupati Kotabaru.

IMG 20250805 WA0063 11zon

Wakil Ketua I DPRD Kalsel, Kartoyo S.M., menerima langsung dokumen tersebut dan menyatakan akan menyampaikannya kepada Ketua DPRD untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur.

“Diterima saja dulu. Nanti akan saya sampaikan ke Ketua agar bisa dijadwalkan untuk dibahas,” kata Kartoyo singkat.

Staf Sekretariat DPRD Provinsi, Aminah, menjelaskan bahwa proses lanjutan biasanya melalui Sekretaris Dewan (Sekwan), menunggu arahan pimpinan DPRD, dan kemudian diarahkan ke komisi terkait. Dalam hal ini, pembahasan akan ditangani oleh Komisi I yang membidangi pemerintahan.

“Biasanya, setelah ada disposisi ketua, baru diagendakan untuk audiensi atau ekspos,” jelasnya.

IMG 20250805 WA0071 11zon

Tim presidium mengaku telah berada di Banjarmasin selama tiga hari untuk memastikan seluruh dokumen lengkap dan proses berjalan sesuai ketentuan. Mereka berharap tidak ada penundaan yang bersifat administratif.

“Intinya kami ingin proses ini masuk ke tahapan paripurna, karena ini bukan keputusan pribadi, melainkan kelembagaan. Kami ingin semua tahapan berjalan resmi,” tegas Hasbullah.

Sementara itu, Bahrudin, sebagai penggagas awal pemekaran, menyampaikan apresiasi atas kekompakan tim presidium dan harapan besar masyarakat terhadap terbentuknya kabupaten baru.

“Ini bukan perjuangan instan. Ini gerakan panjang yang lahir dari kebutuhan rakyat untuk memiliki akses pemerintahan yang lebih dekat. Kami berharap DPRD melihat keseriusan ini sebagai bagian dari aspirasi daerah,” ujarnya.

Menurut Bahrudin, wilayah Tanah Kambatang Lima telah memenuhi seluruh prasyarat administratif dan teknis sebagai calon daerah otonomi baru. Ia menambahkan bahwa dukungan masyarakat juga terus menguat, mencerminkan legitimasi perjuangan ini. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *