Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Proyek pembangunan jalan di Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Kotabaru, Kalimantan Selatan, masih menyisakan utang material kepada warga setempat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Lalapin, Mijo Yanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP ) dengan DPRD Kotabaru pada Senin (03/02/2025).

Mijo mengungkapkan bahwa warga masih belum menerima pembayaran terkait material yang digunakan dalam proyek tersebut. Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, menanggapi hal ini dengan berjanji akan mencari solusi terkait utang piutang yang terjadi antara kontraktor dan warga.

“Tadi ada utang kontraktor dengan warga, kita akan jembatani juga agar ada sebuah solusi yang terbaik untuk masyarakat,” kata Awaludin.

Proyek jalan yang sedang dikerjakan di Dusun Karang Sari Trans Lama, Desa Lalapin tersebut, memang sudah mengalami kontrak pemutusan, namun Awaludin memastikan bahwa pembayaran sudah dilakukan sebesar 67,59 persen. Meskipun demikian, ia berharap agar anggaran untuk proyek tersebut dapat dialokasikan kembali agar pengerjaannya bisa selesai 100 persen.

“Mudah-mudahan nanti bisa dianggarkan di perubahkan agar jalan tersebut bisa selesai 100 persen,” ujarnya.

Sebagai bagian dari evaluasi, Awaludin juga menyampaikan bahwa DPRD Kotabaru akan meminta Komisi III untuk segera melakukan rapat kerja dengan Pokja di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Hal ini bertujuan agar ke depan, proyek-proyek serupa dapat berjalan lebih baik dan lebih transparan.

“Harapan kami, di pemerintahan yang baru ini, Kotabaru Hebat akan terwujud. Dengan adanya perbaikan-perbaikan di sekitar dinas, kami yakin Kotabaru akan maju,” pungkas Awaludin. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *