Banjarbaru, Kalsel | takam5.com — Sidang lanjutan perkara dugaan keterangan palsu yang menyeret Aspihani Ideris dan Wijiono kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Selasa (2/3/2026).

Dalam persidangan, dua saksi tergugat, Mona Herliani (Ketua Laskar Macan Asia) dan H. Suripno Sumas, S.H., M.H. (Anggota DPRD Kalsel), dianggap memberikan keterangan yang saling bertentangan dan tidak menjawab pokok gugatan.

Menurut Hafidz Halim, S.H., Prinsipal Penggugat, kesaksian itu justru memperlihatkan lemahnya jawaban tergugat. “Sidang hari ini membuktikan keterangan saksi tidak relevan dengan dalil tergugat. Mereka tidak menjawab inti perkara,” ujarnya.

Halim menyoroti Mona Herliani yang tidak bisa membuktikan bahwa nama “Mona” dalam surat pernyataan Dedi Ramdany merujuk padanya. “Isi surat hanya menyebut Mona, tapi siapa yang dimaksud? Itu hanya Dedi dan Aspihani yang tahu,” tambah advokat asal Kotabaru itu.

Sementara keterangan Suripno, menurut mantan wartawan senior di Kotabaru itu, memperkuat dugaan kejanggalan dalam struktur LBH Lekem. Suripno mengaku tidak aktif di LBH Lekem, bahkan menyebut lembaga itu sebagai LSM, padahal sengketa terkait LBH. Ia juga membenarkan perubahan struktur 2018 yang terindikasi palsu, termasuk tanda tangan almarhum Hadarian Nopol.

“Perubahan pengurus seharusnya disetujui dua pertiga anggota, tapi aturan itu diabaikan. Tanda tangan almarhum dan pengakuan pihak lain yang tidak menandatangani jelas mengarah pada dugaan pemalsuan,” tegas Prinsipal Penggugat yang akrab disapa Bang Naga itu.

Dari pihak LBH Lekem, Badrul Ain Sanusi Al-Afif melalui kuasa hukumnya M. Saiful Ikhsan, S.H., menyatakan siap menghadirkan tujuh saksi internal pada sidang pekan depan. Mereka akan menjelaskan sejarah dan legalitas organisasi serta menegaskan posisi asli ketua dan sekretaris LBH Lekem.

“Kami pastikan saksi yang hadir mengetahui struktur dan histori organisasi secara utuh, termasuk dugaan surat palsu yang digunakan tergugat,” pungkas Saiful. (Rel)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *