Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Debat publik pertama Pilkada Kotabaru 2024-2029 kembali menyorot isu strategis terkait pengelolaan dana transfer daerah yang dipandang sebagai faktor kunci dalam pembangunan daerah. Dalam debat yang digelar di Gedung Indoor Basket, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu malam (13/11), setiap pasangan calon mengutarakan strategi masing-masing dalam upaya menarik alokasi dana dari pemerintah pusat, yang pada 2023 tercatat sebesar Rp 29 triliun.
Meski para kandidat menonjolkan beragam pendekatan, Bahrudin menilai bahwa strategi yang paling efektif adalah memadukan perencanaan yang matang dengan kekuatan lobi politik. Menurutnya, sinergi antara kedua aspek ini sangat diperlukan untuk memastikan dana transfer daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Pada dasarnya, dana besar ini tidak hanya soal nominal, tapi juga soal bagaimana mengoptimalkan alokasi dan memastikan realisasinya sesuai dengan kebutuhan daerah. Tanpa perencanaan komprehensif, dana itu bisa hilang arah. Sebaliknya, tanpa dukungan lobi politik yang kuat, proposal sebagus apa pun bisa jadi kurang diperhitungkan,” ungkap Bahrudin, lulusan Magister ekonomi pembangunan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Dia menambahkan, pengalaman sejumlah daerah lain di Indonesia menunjukkan bahwa perencanaan saja tidak cukup jika tidak didukung oleh lobi politik yang kokoh. “Banyak daerah gagal memanfaatkan dana transfer karena hanya berfokus pada satu aspek. Ada yang sibuk dengan perencanaan, tapi kurang perhatian dalam membangun jaringan dan pendekatan ke pemerintah pusat,” ujarnya. Kamis, (14/11/2024).
Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), harus dikelola secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan daerah. Hal ini perlu diperhatikan agar program-program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak terkesan hanya seremonial atau kurang relevan. Dengan pengelolaan yang tepat, dana tersebut dapat diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang mendesak dan berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
Mantan Staf Bappeda Provinsi Kalsel di era kepemimpinan Gubernur Gusti Hasan Aman ini pun mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana transfer. Menurutnya, tanpa keterbukaan dan akuntabilitas, besarnya dana yang diterima daerah justru berisiko memicu masalah baru. “Transparansi adalah elemen kunci, karena dana ini berasal dari pajak rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.
Menutup pandangannya, Bahrudin menegaskan bahwa strategi yang paling efektif adalah yang bisa menggabungkan perencanaan matang, lobi politik yang strategis, dan transparansi. “Tanpa kombinasi ini, Kotabaru berisiko sekadar mengulang pola lama yang hanya mengandalkan anggaran tanpa hasil yang signifikan bagi masyarakatnya,” pungkasnya.
(*)





