KOTABARU, KALSEL | TAKAM5.COM – Lebih dari sebulan setelah kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa Hendra Setiawan alias Hendra di sebuah Sekolah Dasar di Desa Semaras, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, penanganan perkara tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. Hingga kini, lima terduga pelaku disebut masih belum ditangkap.

Tim kuasa hukum korban dari Kantor Hukum BASA dan Rekan (Badrul Ain Sanusi Al-Afif dan Rekan) menyampaikan desakan tersebut dalam konferensi pers di Kotabaru, Minggu (26/7/2026).

Kuasa hukum korban, Anshori, S.H. dan Dimas Rifaldi, S.H., mengatakan mereka telah menerima kuasa berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 164/SK.PDN/BASA/2026 untuk mendampingi Hendra dalam proses hukum.

“Berdasarkan surat kuasa tersebut, kami menerima kuasa dari Saudara Hendra Setiawan, korban penganiayaan yang terjadi di Desa Semaras, Kecamatan Pulau Laut Barat,” kata Anshori.

Menurut Anshori, berdasarkan informasi yang diperoleh dari kliennya, hingga saat ini belum ada tindakan penangkapan terhadap lima orang yang diduga sebagai pelaku pembacokan dan penusukan.

Karena itu, pihaknya mendesak Kapolsek Pulau Laut Barat AKP Amir Hasan agar segera mengambil langkah tegas dengan menangkap para terduga pelaku yang disebut masih buron.

“Kami mendesak Kapolsek Pulau Laut Barat untuk segera melakukan penangkapan terhadap lima orang pelaku. Kami berharap penanganan perkara ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Senada, Dimas Rifaldi, menilai proses penyidikan berjalan lambat. Ia menyebut perkara tersebut mengacu pada Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan berat.

Menurut Dimas, kondisi Hendra kini mulai berangsur pulih. Namun, sejak laporan polisi dibuat hingga saat ini, belum ada satu pun dari lima terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka maupun ditangkap.

“Kami kembali mendesak agar proses penyidikan segera dituntaskan dan para pelaku segera diamankan. Kami akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas, bahkan jika diperlukan akan menempuh langkah hukum ke tingkat yang lebih tinggi,” katanya.

Sementara itu, Hendra mengaku masih dihantui rasa takut karena para pelaku belum tertangkap.

“Harapan saya, lima orang pelaku itu cepat ditangkap. Saya masih khawatir, jadi belum berani bepergian karena mereka belum tertangkap,” ujar Hendra.

Ia mengaku hanya mengingat identitas salah satu pelaku yang diduga bernama Awi. Sementara empat orang lainnya tidak dikenalnya karena peristiwa terjadi pada malam hari dengan kondisi minim penerangan.

“Yang saya ingat hanya satu orang, namanya Awi. Yang empat lagi saya tidak tahu karena kejadiannya malam dan gelap,” tuturnya.

Dalam konferensi pers tersebut, tim kuasa hukum juga memperlihatkan foto kondisi luka yang dialami korban. Bekas jahitan pada lengan kanan Hendra masih tampak jelas dan disebut sebagai akibat bacokan yang berpotensi menyebabkan kecacatan.

“Ini luka bacokan di lengan kanan korban. Jahitannya masih terlihat. Luka ini termasuk luka berat yang berpotensi mengakibatkan kecacatan,” kata Anshori.

Kuasa hukum berharap kepolisian segera mengusut tuntas perkara tersebut agar memberikan kepastian hukum bagi korban.

“Kami meminta Polsek Pulau Laut Barat, khususnya Kapolsek AKP Amir Hasan, mengusut tuntas kasus ini sehingga semuanya menjadi terang dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Pulau Laut Barat AKP Amir Hasan menyatakan pihaknya telah mengantongi identitas lima terduga pelaku dan masih melakukan pengejaran. Polisi menduga para terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Sebamban.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *