Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Proyek pembangunan mirip box culvert di Jalan Berangas kilometer 6, Desa Sigam, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, tampaknya dilakukan tanpa adanya papan informasi proyek yang biasanya menjadi standar dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur.

Pantauan di lokasi pada Selasa (27/8) mengungkapkan bahwa proyek ini tidak dilengkapi dengan papan informasi yang memuat rincian proyek seperti nama kontraktor, anggaran, dan durasi pekerjaan. Standar informasi proyek yang seharusnya menjadi kewajiban dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur ini justru tidak ditemukan.

Selain ketiadaan papan informasi, tidak ada satu pun pekerja yang terlihat di lokasi. Hanya terdapat tali pembatas dan rambu-rambu peringatan di area proyek.

Ketiadaan pengawasan dan informasi yang memadai berdampak langsung pada akses jalan yang menjadi lebih sempit, sehingga menganggu kelancaran lalu lintas. Jalan yang biasanya dapat dilalui dua kendaraan dengan lancar, kini harus digunakan secara bergantian oleh pengguna jalan dari kedua arah.

Ketua Aliansi Wartawan Sajjaan (AWAS), Bung Ronald, menghimbau pengguna jalan untuk berhati-hati. “Area proyek yang tidak sepenuhnya dirapikan dan dipagari dengan baik bisa meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari ketika pencahayaan di lokasi terbatas”, ungkapnya.

(Red).

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *