KOTABARU | TAKAM5.COM – Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Yosef Yembise, menanggapi berita Warga binaanya yang live TikTok pada Rabu (15/5). Ia menegaskan tidak akan mentolelir hal tersebut dan akan menindak warga binaannya sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat dan media terkait Warga Binaan kami baik itu proses pelatihan maupun indikasi pelanggaran tata tertib,” kata Yosef Yembise, Kamis (16/5/2024)
Pria asal Papua itu melanjutkan, apabila terbukti melakukan pelanggaran akan memberikan hukuman disiplin sesuai peraturan peraturan-undangan yang berlaku yang akan berpengaruh terhadap pemberian hak-haknya seperti Remisi, Integrasi, dan sebagainya.
Selama ini menurutnya pihak Lembaga Permasyarakatan telah melakukan upaya pencegahan secara terus menerus untuk pemberantasan HP, Pungli, dan Narkoba, dengan cara razia rutin, insidentil, dan pendekatan yang humanis kepada Warga Binaan.
“Melihat kondisi Lapas yang mana secara kuantitas Petugas sangatlah kurang yang tidak sebanding dengan jumlah Warga Binaan (overcrowding), kami tetap berkomitmen dengan integritas kami untuk anggota HP, pungli, dan Narkoba di dalam Lapas,” katanya
Kami, menurutnya, juga membuka diri kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran di Lapas .
“Kejadian ini tentu tidak akan menurunkan semangat kami dalam membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Menuju Wilayah Birokrasi Melayani (WBBM) di Lapas Kotabaru guna memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan,” tutup Yosef.
(Dodi).





