KOTABARU, KALSEL | TAKAM5.COM – Satuan Samapta Polres Kotabaru dan Polsek Pulaulaut Utara langsung sigap mengamankan lokasi kebakaran sebuah taksi dengan nopol DA 1186 G di Jalan Raya Stagen KM 5, Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Rabu (11/9/2024) sekira pukul 11.00 WITA.

Peristiwa kebakaran bermula saat taksi tersebut sedang diservis di bengkel milik Nyarianto. Saat hendak dinyalakan, muncul percikan api di bagian bawah kendaraan. Api diduga berasal dari kebocoran selang injektor BBM, dan dengan cepat menyebar ke seluruh bagian kendaraan.
Untuk mencegah api menjalar ke area bengkel, Nyarianto langsung mendorong taksi tersebut ke jalan raya yang berjarak sekitar 10 meter dari bengkel. Tindakan ini menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Stagen KM 5, Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Nyarianto dan sopir taksi kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Himpunan BPK untuk meminta bantuan pemadaman. Sekitar pukul 11.30 WITA, api berhasil dipadamkan, dan kendaraan tersebut dievakuasi ke pinggir jalan raya. Arus lalu lintas pun kembali normal.
Dalam peristiwa ini tidak ditemukan korban jiwa. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp. 150.000.000,-.
Saat ini Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh kebocoran selang injektor BBM.
Petugas Pemadam Kebakaran dan Pengamanan yang terlibat dalam penanganan kebakaran ini antara lain: Damkar, himpunan Balakar Saijaan, Personil Polsek Pulau Laut Utara dan Personil Sat Samapta Polres Kotabaru.
(Ril).





