Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Polsek Kelumpang Hilir, Polres Kotabaru, menangani kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di perkebunan PT. SKIP SPNE Pulau Panci, Rabu (2/10). Laporan ini pertama kali diterima dari Maryono (58), karyawan perusahaan yang menemukan aksi pencurian saat melakukan patroli rutin.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, Maryono bersama petugas keamanan kebun, Yoga Wahyu Mahdani (26), tengah berpatroli di area perkebunan Desa Pulau Panci, Kecamatan Kelumpang Hilir. Mereka menemukan portal masuk perkebunan dalam kondisi rusak, sehingga memutuskan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
Dari hasil patroli, tim keamanan perusahaan mendapati tiga unit mobil pick up yang sedang berada di lokasi kebun. “Saat kami mendekat, terlihat ada seorang pria yang sedang memuat TBS ke bak mobil,” ujar Maryono dalam laporannya.
Tak berselang lama, pelaku yang diketahui berinisial S, alias Rio (16), warga Desa Cantung Kiri Hilir, berhasil diamankan oleh petugas perusahaan. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kelumpang Hilir.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kapolsek Kelumpang Hilir, IPTU Marjoko, S.E. M.M., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, satu pelaku telah kita amankan di lokasi kejadian. Sementara, beberapa barang bukti termasuk tiga mobil pick up dan alat yang digunakan untuk mencuri, juga berhasil kita sita,” ungkap IPTU Marjoko.
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga mobil pick up berjenis Suzuki, dua alat tojok besi, satu alat dodos sawit, serta 270 TBS kelapa sawit dengan berat mencapai 2.090 kg. Kerugian material yang dialami PT. SKIP SPNE diperkirakan mencapai Rp 5 juta.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Rio sendiri dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Kotabaru. Tindakan tegas akan kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
(Ril*).





