Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Dalam rangka menjaga kondusifitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Polda Kalimantan Selatan bersama Polres Kotabaru menggelar Deklarasi Pilkada Damai. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (18/11) pukul 16.00 WITA di Lantai 4 Ballroom Hotel Grand Surya, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Acara ini bertujuan menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan kondusif. Inisiatif ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses demokrasi berlangsung.
Tokoh Penting Hadir dalam Deklarasi
Deklarasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, baik dari unsur pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, hingga pasangan calon bupati dan wakil bupati. Perwakilan Kapolda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Roy Ardhya Candra, S.I.K., hadir bersama pejabat utama lainnya seperti Dir Intelkam, Dir Samapta, Dir Krimum, Kabid Humas, dan Kabid Propam Polda Kalsel.

Dari unsur penyelenggara pemilu, hadir perwakilan KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel serta Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Kotabaru. Selain itu, Plt Sekda Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Kapolres Kotabaru, Dandim Kotabaru, Danlanal Kotabaru, serta tokoh agama dan masyarakat turut hadir. Kehadiran tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotabaru menjadi sorotan utama.
Pesan Kapolda: Pilkada Sebagai Ajang Sportivitas
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Karo Rena Polda Kalsel, Kombes Pol Roy Ardhya Candra, Kapolda Kalsel menekankan pentingnya sportivitas dalam Pilkada.
“Pilkada adalah manifestasi demokrasi, bukan sekadar ajang kompetisi politik, tetapi momentum untuk mewujudkan kepercayaan rakyat terhadap pemimpin yang mampu membawa kemajuan daerah,” tegas Kapolda.
Ia mengibaratkan Pilkada sebagai perlombaan. “Ada yang menang, dan ada yang kalah. Yang terpenting adalah komitmen bersama untuk membangun Kotabaru yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Puncak Deklarasi: Ikrar dan Penandatanganan Komitmen
Momen utama deklarasi adalah pembacaan ikrar bersama oleh para pasangan calon, yang berisi komitmen untuk:
1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Menolak segala bentuk pelanggaran yang mengganggu jalannya Pilkada.
3. Melaksanakan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
4. Menerima hasil Pilkada yang ditetapkan oleh KPU.
Deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen oleh seluruh pihak yang hadir, termasuk pasangan calon, penyelenggara pemilu, dan tokoh masyarakat.
Deklarasi Berlangsung Aman dan Lancar
Acara yang berlangsung hingga pukul 17.00 WITA ini berjalan lancar dan kondusif. Ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri,” sesi foto bersama, dan ramah tamah. Deklarasi ini diharapkan mampu menciptakan atmosfer Pilkada yang sejuk dan berintegritas di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Langkah Strategis Polda Kalsel
Deklarasi ini merupakan bagian dari inisiatif Polda Kalsel untuk menciptakan Pilkada damai di seluruh kabupaten/kota di provinsi ini. Langkah ini dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada, serta Surat Telegram Nomor: ST/849/X/HUK.7.1./2024.
Tautan Internal:
Polres Kotabaru Rekayasa Lalu Lintas Dukung Kelancaran Deklarasi Damai Pilkada 2024
Tautan Eksternal:
Sumber Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
(Ril/*)








