Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Dalam upaya meningkatkan sinergi, kolaborasi, dan kompetensi penyidik, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotabaru menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Sat Reskrim dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Acara ini berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Rabu (11/12/2024), dengan tujuan mendukung penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan.

Foto bersama peserta Rakernis Sat Reskrim Polres Kotabaru dengan narasumber dan perwakilan instansi terkait.
Foto bersama jajaran Sat Reskrim Polres Kotabaru, narasumber, dan perwakilan instansi dalam Rakernis 2024. (Sumber Foto: HPK for takam5.com).

Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP M. Taufan Maulana, S.Tr.K., S.I.K., dalam acara pembukaan menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.

“Kita harus memperkuat sinergi dengan instansi terkait untuk menghadapi berbagai dinamika hukum. Ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas,” ujar AKP Taufan.

Rakernis kali ini juga menghadirkan narasumber Achmad Ratomi, S.H., M.H., yang memberikan materi strategis guna meningkatkan kompetensi para penyidik. Peserta yang hadir meliputi jajaran Kanit Reskrim Polres Kotabaru, petugas PPNS dari Bea Cukai (Ali Mashar dan Yulius Setyabudi), Satpol PP, serta Syahbandar (Muh. Atfan).

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Polres Kotabaru dan berbagai instansi, menciptakan kerja sama yang solid untuk mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan. (*/Ril/HPK).

Tag: #Rakernis Sat Reskrim, #Penegakan Hukum, #Polres Kotabaru, #Kolaborasi PPNS, #Profesionalisme Hukumh

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *