Tanah Bumbu, Kalsel | TAKAM5.COM – Anggota DPRD Tanah Bumbu, Andi Herianto, S.M., menegaskan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (10/3/25). Ia menyoroti pentingnya transformasi layanan publik yang lebih sederhana, cepat, dan efisien.

Menurutnya, birokrasi yang panjang dan berbelit masih menjadi keluhan utama masyarakat. Karena itu, regulasi ini diharapkan bisa menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang lebih baik.

“Kami ingin melihat layanan publik yang lebih sederhana dan tidak menyulitkan masyarakat. Regulasi ini bisa menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan sistem yang lebih baik,” ujar Andi Herianto.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam pemerintahan, khususnya dalam pemanfaatan teknologi untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat. Menurutnya, era digital harus dimanfaatkan secara maksimal agar masyarakat tidak lagi terhambat oleh prosedur yang rumit.

DPRD Tanah Bumbu menargetkan perbaikan signifikan dalam sistem pelayanan publik melalui Raperda ini. Regulasi tersebut diharapkan bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari akses layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga perizinan usaha.

(*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *