Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, Eka Safruddin, mewakili Bupati Kotabaru, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) untuk tahun buku 2024 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tahun 2025. Acara ini digelar pada Kamis (13/3/2025) di Lantai 2 Gedung Ex Gubernur Kalsel, Banjarmasin, dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin.
RUPS Tahunan Bank Kalsel dihadiri oleh para pemegang saham, termasuk Walikota, Bupati, serta perwakilan dari 12 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. RUPS Tahunan ini menjadi forum rutin untuk menyampaikan laporan keuangan selama satu tahun terakhir, sementara RUPS-LB membahas dan mengambil keputusan terkait masalah mendesak yang dapat memengaruhi operasional perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kotabaru menyatakan bahwa seluruh pemegang saham, termasuk Kabupaten Kotabaru, sepakat untuk menerima laporan pengawasan dari Dewan Komisaris dan laporan pertanggungjawaban dari Direksi Bank Kalsel. Keputusan ini mencakup penerimaan laporan permodalan serta pembagian laba atau dividen yang telah disampaikan oleh Dewan Komisaris dan Direksi Bank.
“Dalam forum rapat ini, disepakati bahwa pada tahun 2025, pembagian dividen atau laba akan dinaikkan menjadi 80%, sementara 20% akan dialokasikan untuk dana cadangan. Sebelumnya, pembagian laba berada di angka 75% untuk dividen dan 25% untuk dana cadangan,” jelas Eka Safruddin.
Lebih lanjut, Sekda Kotabaru mengungkapkan bahwa hasil rapat ini akan segera disampaikan kepada Bupati Kotabaru. Ia juga menegaskan bahwa penanaman modal di Bank Kalsel memberikan keuntungan bagi daerah. “Kami berharap Kabupaten Kotabaru dapat menambah penyertaan modal di Bank Kalsel, tentunya dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah dan atas persetujuan Bupati,” ujarnya.
Eka Safruddin juga berharap ke depan Bank Kalsel dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan. “Kami berharap Bank Kalsel dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banua,” tambahnya.
Acara tersebut juga diisi dengan serah terima sertifikat tanah hak pakai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta penyerahan penghargaan untuk pengelolaan barang milik daerah terbaik di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024.
Kegiatan ditutup dengan buka puasa bersama, menandai keharmonisan dan kebersamaan dalam acara tersebut. (*/Ril)





