Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang berkaitan langsung dengan tata kelola keuangan daerah, pembiayaan pembangunan, hingga pengelolaan sumber daya air.
Rapat paripurna yang digelar pada Senin (21/4/25) itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyepakati susunan keanggotaan dari masing-masing pansus.
Pansus I: Bahas Pengelolaan Kekayaan Daerah
Pansus I akan fokus pada Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Ketua Pansus dipercayakan kepada Sandri Alfandi, SUP.M.AP, dengan Hj. Norhaida, A.Md sebagai wakilnya.
Pansus ini juga diperkuat oleh sembilan anggota DPRD lainnya, antara lain Agus Subejo, Rahmad, Nosriyono, Mustakim, Amaliah, Suriyah, Hj. Alfisah, dan Hj. Syarifah Jamilah. Sekretariat pansus akan ditangani oleh Pit. Sekretaris DPRD.
Pansus II: Dorong Pembiayaan Alternatif Pembangunan
Pansus II akan menggarap Raperda tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah, sebuah regulasi penting untuk membuka peluang sumber pendanaan pembangunan yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
M. Lutfi Ali, S.Pdl didapuk sebagai Ketua, didampingi Harmono sebagai Wakil Ketua. Sepuluh anggota lainnya antara lain H. Abidin Daeng Mappuji, Ruspiyandi, Bahrul Ilmi, Junaidi, H.M. Suhartono, H. Abdul Kadir, Nurtaibah, dan Hj. Rosidah. Posisi sekretaris tetap diisi oleh Plt. Sekretaris DPRD.
Pansus III: Fokus Pengelolaan Sumber Daya Air
Pansus III ditugaskan membahas Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Isu ini menjadi perhatian penting di tengah meningkatnya kebutuhan dan tekanan terhadap ketersediaan air bersih di berbagai wilayah Kotabaru.
Duduk sebagai Ketua adalah DR. Gewsima Mega Putra, SE, MM, dengan Sahrani, S.AP sebagai Wakil Ketua. Pansus ini juga melibatkan anggota-anggota seperti Mukhlis Riva’i, Abdul Halik, Abu Suwandi, Suntoro, H. Rustam Effendi, Fitriadi, Abdul Basir, H. Hasanuddin, dan Muhammad Zaini. Plt. Sekretaris DPRD turut bertugas sebagai sekretaris tim.
Pembentukan pansus ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat fungsi legislasi dan memastikan pembahasan raperda berjalan lebih terfokus, mendalam, dan melibatkan semua unsur representatif.
“Pansus bukan hanya wadah kerja teknis, tapi juga ruang strategis mempertemukan kepentingan rakyat dengan arah pembangunan daerah,” ujar Awaludin dalam penutupan rapat.
Pembahasan tiap Raperda dijadwalkan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan, dan hasilnya akan dibawa kembali ke paripurna untuk disahkan menjadi Perda. (Ril)





