Tanah Bumbu, Kalsel | TAKAM5.COM – Sorotan tajam kini mengarah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu. Lembaga penegak hukum itu dituding lamban dan terkesan diam dalam menangani laporan dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp32,4 miliar yang disalurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu.
Laporan yang diungkap oleh LSM Forum Kalimantan Membangun bersama Watch Relation of Corruption (WRC) ini telah menyebar di berbagai platform media sejak 25 April 2025. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret yang dilakukan oleh Kejari.
Ketidakjelasan sikap lembaga itu memicu pertanyaan dari publik. Pasalnya, Kepala KPU Tanah Bumbu pun belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Situasi ini memperkuat kecurigaan adanya upaya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu.
“Uang rakyat harus diselamatkan. Jangan sampai ada kekuatan di balik layar yang mencoba menutupi penyimpangan ini,” tegas Hallion, juru bicara Forum Kalimantan Membangun.
Desakan kepada Kejari agar bersikap transparan dan bertindak cepat terus berdatangan. Di tengah keresahan masyarakat, waktu kini menjadi ujian bagi integritas dan komitmen Kejari Tanah Bumbu dalam menegakkan hukum.
(Ril/Team)





