Kotabaru | TAKAM5.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) menjadi momen penting untuk kembali menyoroti kondisi tenaga kerja di berbagai sektor. Anggota DPRD Kotabaru, Agus Subejo, mengucapkan selamat kepada seluruh buruh di Kotabaru, Kalsel, pada Kamis (01/05/2025), sambil menegaskan bahwa buruh, khususnya di sektor informal, masih membutuhkan perhatian serius.
Agus mengungkapkan bahwa meski Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kotabaru sudah ditetapkan sekitar Rp3,6 juta per bulan, masih banyak buruh sektor informal yang tidak menerima upah sesuai standar tersebut. Hal ini, menurutnya, berdampak pada kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak. “Saat ini, banyak buruh yang belum dibayar sesuai dengan UMK, terutama di sektor informal. Ini tentunya menjadi tantangan besar, karena mereka tidak bisa hidup dengan cukup layak,” kata Agus.
Selain soal upah, Agus juga menyoroti masalah jam kerja yang sering kali melebihi batas yang ditentukan oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja. Berdasarkan undang-undang tersebut, jam kerja maksimal adalah 40 jam per minggu, yang terbagi dalam 5 hari kerja dengan 8 jam per hari atau 6 hari kerja dengan 7 jam per hari. “Namun, kenyataannya masih banyak buruh yang dipaksa bekerja lebih dari itu. Ini sangat tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkapnya.
Agus juga mengingatkan pentingnya keselamatan kerja yang sering kali diabaikan. Ia menekankan bahwa banyak kecelakaan kerja yang sebenarnya bisa dicegah jika penyedia kerja memprioritaskan standar keselamatan yang lebih baik. “Keselamatan kerja harus menjadi prioritas. Banyak kecelakaan kerja yang seharusnya bisa dihindari dengan perhatian lebih pada aspek keselamatan,” tuturnya.
Sebagai penutup, Agus berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat lebih serius dalam memperhatikan kesejahteraan buruh, terutama mereka yang bekerja di sektor informal. “Perhatian dari pemerintah dan stakeholder sangat dibutuhkan untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi dan keselamatan kerja terjamin,” pungkasnya. (Ril/*)





