Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Kepengurusan baru Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru masa bakti 2024–2029 resmi dilantik dalam seremoni yang berlangsung khidmat di Gedung Ratu Intan, Selasa (17/6/2025). Momen ini menandai langkah strategis dalam memperkuat peran adat di tengah masyarakat yang kian majemuk.

DSC00298 11zon

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Kadir, yang juga mengambil sumpah jabatan seluruh pengurus. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DAD provinsi dan kabupaten untuk memperkuat eksistensi budaya dan hukum adat Dayak dalam menghadapi dinamika zaman.

“Kita ingin DAD tidak hanya sebagai penjaga warisan budaya, tapi juga mitra pemerintah dalam menjaga kerukunan, mencegah konflik, serta menegakkan hukum adat secara arif dan adil,” ujarnya.

DSC00273 11zon

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, Sahrianto, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk Pemkab Kotabaru dan perusahaan-perusahaan yang ikut mendukung pelaksanaan acara.

Pembacaan Surat Keputusan dilaksanakan oleh Robby Mah Jaya Naki, S.D.H., yang membacakan empat SK sekaligus. Termasuk di dalamnya SK pengurus DAD kabupaten dan tingkat kecamatan, seperti di wilayah Bakau, Pamukan Utara, Kelumpang Hulu, dan Hampang. Hasil rapat formatur pada 22 April 2025 secara resmi menetapkan Muhammad Yani sebagai Ketua Umum DAD Kotabaru.

Struktur organisasi yang baru mencerminkan semangat kebersamaan lintas sektor. Dewan Pertimbangan terdiri dari unsur pimpinan daerah seperti Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 1004/Kotabaru, Danlanal, Kejari Kotabaru, serta tokoh masyarakat Rustam Effendi.

Adapun pengurus inti dikomandoi oleh:

Ketua: Muhammad Yani

Sekretaris: Zaini Sukarni

Bendahara: Khairunnisa Andriani

Didukung oleh jajaran wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan 15 bidang strategis. Mulai dari adat dan hukum adat, hubungan antar lembaga, politik, teknologi dan siber, budaya, ekonomi, hingga bidang kerohanian dan pemberdayaan perempuan serta anak. Juga dibentuk Lembaga Bantuan Hukum yang beranggotakan lima orang.

Sebanyak 72 orang resmi dilantik sebagai pengurus, termasuk pengurus tingkat kecamatan. Seremoni pelantikan juga disemarakkan dengan pertunjukan tari kreasi khas Dayak dari sanggar binaan lokal, menjadi simbol semangat pelestarian budaya dalam suasana yang penuh penghormatan terhadap kearifan lokal.

Sejumlah tokoh hadir dalam acara ini, mulai dari unsur Forkopimda, Camat Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam, serta perwakilan instansi seperti Kominfo, Kesbangpol, Kementerian Agama, dan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kotabaru.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, DAD Kotabaru diharapkan mampu memainkan peran lebih aktif dalam menjaga nilai-nilai adat Dayak sekaligus turut ambil bagian dalam pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. (Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *