Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (12/10) sekitar pukul 16.00 WITA. polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial AR (23) yang diduga sebagai pengedar sabu.
AR, yang diketahui beralamat di Jalan Salokayang, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, tidak berkutik saat polisi menemukan 23 paket sabu dengan total berat kotor 5,68 gram dan berat bersih 3,84 gram. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu tas hitam, satu spidol, satu sendok dari sedotan, serta sebuah ponsel merek Oppo.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung melalui Kasat Narkoba Iptu Sidik Martujet mengatakan, penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan petugas Satresnarkoba. Saat itu, polisi melihat gerak-gerik mencurigakan AR di Jalan Mufakat Mandin. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu di tangan AR.
“Tidak berhenti di situ, pelaku mengaku masih menyimpan barang haram tersebut di tempat kosnya di Jalan Salokayang. Dari hasil penggeledahan di sana, kami temukan 22 paket sabu lainnya,” ujar Iptu Sidik.
Lebih lanjut, AKBP Doli mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan lebih memperhatikan lingkungan sekitar, terutama anak-anak muda, agar tidak terjerumus ke dalam jerat narkoba.
(Ril***).





