Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kotabaru mengeluhkan lambatnya proses pembayaran.
Mereka mengaku belum menerima pembayaran penuh untuk proyek yang telah dikerjakan, bahkan sebagian baru menerima 0-50% dari nilai kontrak.
Salah seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima pencairan dana dari pihak dinas. “Sejak awal proyek dimulai hingga saat ini, kami belum menerima pembayaran dari PUPR,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/8/2024). Di kutip dari media Online pijarkalimantan.com
Padahal, menurutnya, pembayaran seharusnya dilakukan secara berkala setiap bulan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak. Kontraktor ini juga menyatakan bahwa mereka sudah menyelesaikan Laporan Pengawasan (LPA), termasuk proses testpit dan sandcone, namun tetap belum mendapatkan pembayaran.
“Pembayaran seharusnya dilakukan melalui Monthly Certificate (MC) sesuai kontrak, namun implementasinya tidak sesuai harapan,” tambah kontraktor tersebut.
Saat ini, para kontraktor tengah menunggu proses penggelaran LPA berikutnya, dengan harapan dapat mempermudah pencairan dana.
“Kami ingin mengetahui alasan mengapa proses pembayaran terhambat dan apa yang menjadi kendala dari pihak PUPR. Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar proyek dapat berjalan lancar,” tutupnya.





