TANAH BUMBU, KALSEL | TAKAM5.COM — Maraknya praktik judi online di Indonesia dinilai telah memasuki tahap mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal tersebut bahkan disebut mulai menyasar kalangan pelajar yang memanfaatkan uang saku sekolah untuk berjudi secara daring, Sabtu (15/2/2026).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Abdul Rahim, mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam praktik judi online maupun pinjaman online ilegal yang berpotensi merusak masa depan.

“Situasinya sudah sangat berbahaya. Judi online sering dianggap jalan pintas mendapatkan uang secara instan, padahal dampaknya sangat merugikan, terutama bagi pelajar dan anak muda,” ujar Abdul Rahim saat menyampaikan imbauan di sela kegiatan reses dan agenda sosial kemasyarakatan.

Ia mengatakan, pemerintah bersama aparat penegak hukum telah melakukan berbagai langkah untuk menekan laju perjudian daring. Upaya itu antara lain melalui pemblokiran situs dan aplikasi judi online, termasuk jenis permainan slot, hingga pemblokiran rekening yang terindikasi terhubung dengan aktivitas tersebut.

“Selain itu, aparat juga menindak pihak-pihak yang mempromosikan judi online, termasuk memanggil dan menangkap influencer yang terbukti terlibat,” katanya.

Abdul Rahim menegaskan, penguatan nilai agama dan moral menjadi benteng utama agar generasi muda tidak mudah terpengaruh. “Keimanan dan ketaatan beragama harus diperkuat sebagai perlindungan diri dari pengaruh negatif perjudian daring,” tegasnya.

Ia memaparkan, dampak judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memukul kehidupan sosial serta kesehatan mental. Kecanduan membuat pelaku terus mengeluarkan uang meski mengalami kekalahan berulang, dengan harapan mendapatkan kemenangan besar.

“Kerugian finansial tidak terelakkan. Banyak yang akhirnya kehilangan tabungan, terlilit utang, bahkan harta benda,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menambahkan, kecanduan judi daring dapat memicu stres, kecemasan berlebihan, hingga depresi akibat ketidakmampuan mengendalikan perilaku berjudi.

Selain judi online, Abdul Rahim turut menyoroti bahaya pinjaman online ilegal yang kerap dijadikan jalan keluar semu saat masyarakat terdesak kebutuhan ekonomi. “Pinjol ilegal sangat berbahaya karena menerapkan bunga dan denda tinggi, sehingga utang semakin membengkak dan sulit dilunasi,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan, baik dari judi online maupun layanan pinjaman yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Menurutnya, judi online dan pinjol ilegal ibarat lingkaran setan yang saling berkaitan serta berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda. “Jika tidak dicegah sejak dini, praktik ini bisa merusak moral, pendidikan, stabilitas keluarga, bahkan memicu tindak kriminal,” pungkasnya.

Ia menekankan, peningkatan kesadaran, literasi digital, serta penguatan nilai agama dan etika menjadi kunci utama untuk melindungi generasi muda dari ancaman tersebut. (Ril/Team)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *