Tanah Bumbu, Kalsel | TAKAM5.COM – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (10/3/2025). Pembahasan berlangsung dinamis, dengan sejumlah fraksi mengajukan masukan dan pertanyaan kritis terkait regulasi tersebut.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Sayono, menjadi salah satu yang paling menyoroti isi Raperda. Ia mempertanyakan syarat yang harus dipenuhi tenaga ahli dalam tim independen yang akan dibentuk untuk mendukung riset dan inovasi di daerah. Selain itu, ia juga menyinggung batasan waktu pembahasan riset agar hasilnya lebih efektif dan berdampak nyata bagi pembangunan. Gerindra menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, termasuk keterlibatan pihak swasta dalam implementasi regulasi ini.
Sementara itu, Fraksi Golkar menyoroti aspek pemanfaatan riset dan inovasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Juru bicara Golkar, Sayid Sultan Hasan, menegaskan bahwa riset harus diarahkan untuk mendukung pengembangan UMKM sebagai salah satu strategi menekan angka kemiskinan. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya kebijakan pajak dan retribusi daerah yang lebih optimal guna meningkatkan pendapatan daerah.
Fraksi Gabungan Partai Nasdem dan PKS turut memberikan masukan. Melalui juru bicaranya, Andi Heriyanto, fraksi ini mendorong transformasi layanan publik yang lebih mudah, ringkas, dan efisien. Menurutnya, birokrasi yang tidak berbelit-belit akan mempercepat inovasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Setelah mendengar berbagai pandangan, Pimpinan Rapat Hasanuddin menyampaikan bahwa seluruh fraksi menerima Raperda Riset dan Inovasi Daerah yang diajukan eksekutif. Dengan persetujuan ini, regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong riset dan inovasi yang lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Tanah Bumbu. (*)





