Banjarbaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, S.I.K., dan Kasi Humas IPTU Agus Riyanto menghadiri kegiatan sosialisasi pemahaman tentang media sosial yang berlangsung di ruang rapat utama (Rupatama) Polda Kalsel. Pada Rabu (7/8/24).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Irjen Pol Winarto, S.H., M.H., Kapolda Kalsel, dan Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., staf ahli Kapolri.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., Kabag Disindig Biro Mulmed Div Humas Polri, serta Restika Herlambang, penasehat ahli Kapolri bidang media sosial. Peserta lainnya termasuk pejabat utama Polda Kalsel, Kapolres jajaran Polda Kalsel, Kasi Humas Polres jajaran, dan perwakilan Kapolsek dari Polres Banjar, Banjarbaru, dan Polresta Banjarmasin.

Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., dalam sambutannya, menekankan pentingnya optimalisasi media sosial untuk membangun kepercayaan publik terhadap Polri. Dia menyampaikan bahwa pemanfaatan media sosial yang efektif dapat meningkatkan transparansi dan hubungan positif antara Polri dan masyarakat.
Restika Herlambang menyoroti strategi manajemen media dalam era digital, termasuk menghadapi tantangan seperti “Post Truth” dan “Fast Politik.” Dia menekankan pentingnya menjaga kredibilitas dan integritas informasi yang disebarluaskan melalui media sosial.
Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memberikan penjelasan mengenai Perkap No. 06 tahun 2023 tentang kehumasan di lingkungan Polri. Dia menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang regulasi ini penting untuk memastikan komunikasi yang efektif dan sesuai dengan kebijakan Polri.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H., M.H., menekankan kepada para pejabat utama Polda dan Kapolres untuk memahami dampak media sosial, yang dapat menguntungkan Polri dalam publikasi namun juga bisa menimbulkan tantangan terkait citra institusi. Dia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh personel, baik di akun resmi maupun pribadi, guna menjaga integritas dan kinerja Polri.
(Ril***).





