KOTABARU, KALSEL | TAKAM5.COM – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Kotabaru menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dengan tema “Memperkuat Eksistensi Masyarakat Adat Melalui Pengakuan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-haknya di Kabupaten Kotabaru”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Kelumpang Hulu, Desa Sungai Kupang, Sabtu (21/12/2025).

Musda tersebut dihadiri Asisten I Setda Kotabaru H. Minggu Basuki yang mewakili Bupati Kotabaru, Pelaksana Tugas Camat Kelumpang Hulu Akhmad Mawardi, unsur Forkopimcam, serta peserta Musda dari berbagai komunitas masyarakat adat se-Kabupaten Kotabaru.

Agenda utama Musda meliputi pemilihan Ketua AMAN Kabupaten Kotabaru, pemilihan para damang, serta penyampaian program kerja Komisi I Organisasi dan Komisi II Program, serta Komisi III Resolusi dan Kebijakan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara musyawarah dan mufakat.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi I Organisasi menyampaikan program kerja ke depan yang dibacakan oleh Robby Mas’ud di hadapan peserta Musda dan para tamu undangan. Program kerja tersebut meliputi sejumlah agenda strategis, antara lain:

1. Bidang pendidikan, melalui pelaksanaan seminar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi masyarakat adat.

2. Fasilitasi administrasi kependudukan, seperti surat nikah, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya bagi masyarakat adat.

3. Pendampingan penyusunan proposal untuk peningkatan dan pembangunan balai adat di wilayah masing-masing.

4. Penguatan peran perempuan dan pemuda AMAN, termasuk pembentukan sekolah adat serta program kesehatan masyarakat adat.

5. Advokasi melalui Satuan Tugas (Satgas) AMAN terkait perlindungan hutan adat dan penanganan kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal yang mencemari wilayah adat, khususnya di kawasan Meratus.

6. Identifikasi hutan adat yang berada di dalam wilayah konsesi perusahaan.

7. Pemetaan wilayah hutan adat yang ada di masing-masing komunitas masyarakat adat.

Penyampaian program kerja tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan peran AMAN Kabupaten Kotabaru dalam memperjuangkan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat secara berkelanjutan. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *