Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – SDN 2 Tarjun yang berlokasi di Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, menjadi korban tindak pencurian pada Rabu (7/8) malam. Pelaku yang diidentifikasi sebagai SAN alias Dugal (35) warga Desa Sungai Tabuk, bersama dengan rekannya IPAN (yang saat ini masih dalam penyelidikan), melakukan aksi pencurian terhadap empat buah besi penutup parit di sekolah tersebut.

Usai melakukan aksi pencurian, para pelaku menjual hasil curian ke seorang pengepul besi tua bernama AF alias Kai Buta di Desa Langadai. Aksi kejahatan ini baru terungkap dua hari kemudian, setelah Kepala Sekolah SDN 2 Tarjun, Ibu Winarti, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada Jumat (9/8) siang. Akibat aksi pencurian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

IMG 20240810 WA0009 11zon

Menanggapi laporan tersebut, pihak Kepolisian Sektor Kelumpang Hilir segera bertindak. Mereka berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah besi penutup parit yang ditemukan di tempat pengepul besi tua. Salah seorang saksi, Syahriadi, turut menyaksikan penggeledahan tersebut.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, melalui Kapolsek Kelumpang Hilir IPTU Marjoko, membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus tersebut. “Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Kelumpang Hilir bersama barang bukti. Kami juga sedang mendalami kasus ini lebih lanjut,” ujar IPTU Marjoko.

Atas perbuatannya, SAN alias Dugal akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(Ril***).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *