Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Polres Kotabaru berhasil mengamankan jalannya aksi damai yang digelar oleh Asosiasi Penangkap Ikan Nelayan Kecil/Tradisional dan Lampara Dasar Maju Bersama di depan Kantor DPRD Kabupaten Kotabaru. Pada Senin (2/8).

Aksi yang diikuti oleh sekitar 150 nelayan ini berlangsung dengan tertib dan aman, berkat pengawalan ketat dari 75 personel Polres Kotabaru yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd. Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA.

IMG 20240902 WA0090 11zon

Aksi damai ini digelar untuk menyuarakan aspirasi para nelayan terkait berbagai permasalahan yang mereka hadapi, terutama dalam hal proses perizinan kapal dan legalitas penggunaan alat tangkap Lampara Dasar. Para nelayan mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberikan kepastian hukum serta kemudahan dalam pengurusan surat izin usaha perikanan. Mereka juga meminta agar legalitas alat tangkap Lampara Dasar segera disosialisasikan kepada para nelayan.

IMG 20240902 WA0092 11zon

Menanggapi tuntutan tersebut, DPRD Kotabaru mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari KSOP Kelas II Batulicin, Polres Kotabaru, dan Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru. RDP ini menghasilkan beberapa kesimpulan penting, antara lain komitmen Polres Kotabaru untuk tidak melakukan penindakan selama proses perizinan dan sosialisasi berlangsung. Selain itu, disepakati pula pentingnya pendampingan oleh instansi terkait dalam penertiban perizinan kapal nelayan, guna memastikan proses tersebut berjalan dengan adil dan transparan.

Sepanjang aksi damai dan RDP, situasi tetap aman dan kondusif. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara masyarakat nelayan dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban di Kabupaten Kotabaru.

“Hari ini kita telah menunjukkan bagaimana aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan cara yang tertib dan damai. Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan memastikan keamanan bagi seluruh warga Kotabaru,” ujar AKP Dr. Abd. Rauf.

(Ril).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *