Banjarmasin, Kalsel | TAKAM5.COM – Polres Kotabaru berhasil meraih penghargaan bergengsi Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Prestasi ini menegaskan komitmen Polres Kotabaru dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Banjarmasin pada Rabu (11/12). Wakapolres Kotabaru, KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH, menerima langsung penghargaan tersebut dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, S.I.P., MPA (Mgmt).
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Kotabaru, khususnya pada unit pelayanan SIM, SKCK, dan SPKT, yang terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Agus
Pada acara ini, Ombudsman RI mengumumkan hasil penilaian terhadap pelayanan publik di berbagai instansi di Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2024. Polres Kotabaru menjadi salah satu institusi yang menerima penghargaan ini atas kepatuhannya terhadap standar pelayanan publik yang ditetapkan.
Hadi Rahman menyampaikan apresiasi kepada institusi yang telah berkontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, penghargaan ini adalah bentuk motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.
Wakapolres Kotabaru menekankan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari upaya mereka, melainkan menjadi langkah awal untuk terus berinovasi. “Dengan diraihnya penghargaan ini, kami berharap seluruh unit pelayanan di Polres Kotabaru dapat terus meningkatkan kualitas dan inovasi dalam melayani masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus terus dipelihara dan ditingkatkan,” pungkasnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kotabaru dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Polres Kotabaru berharap prestasi ini mampu memperkuat hubungan baik antara masyarakat dan institusi Polri.
Dengan penghargaan ini, Polres Kotabaru tidak hanya mempertahankan reputasi sebagai institusi yang patuh terhadap standar pelayanan publik, tetapi juga menjadi inspirasi bagi Polres lainnya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*/Ril/HPK).





