Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Polres Kotabaru, melalui Polsek Pulau Sembilan, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di atas Kapal Sabuk Nusantara 93 pada Minggu (25/8). Peristiwa ini bermula dari senggolan tak terhindarkan antara korban, S (62), seorang buruh nelayan, dengan pelaku, M (32), di tangga kapal.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 06.00 WITA saat korban tengah membawa barang di atas kapal. Saat menaiki tangga, korban berpapasan dengan pelaku yang sedang menuruni tangga. Senggolan tersebut memicu percekcokan yang berujung pada kekerasan fisik.

Pelaku diduga memukul korban dengan tangan kosong, disertai tindakan menarik masker korban, sehingga kepala korban terbentur pada tiang besi di dalam kapal. Akibatnya, korban mengalami luka robek di alis kanan dan memar di sekitar mata.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulau Sembilan pada pukul 10.00 WITA. Polisi dengan cepat mengamankan barang bukti berupa masker putih bercorak biru yang berlumuran darah.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kotabaru, IPTU Agus Riyanto, menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. “Pelaku mengaku tidak ingat berapa kali memukul korban, namun memastikan bahwa tidak ada perselisihan sebelumnya dengan korban,” ujar IPTU Agus Riyanto.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Kotabaru. Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, dan polisi terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

(Ril***).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *