BANJARMASIN, KALSEL | TAKAM5.COM – Tim Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima melaksanakan audiensi di Kantor DPD RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Senin (11/8/2025). Agenda ini bertujuan memohon dukungan demi terwujudnya pemekaran Kabupaten Kotabaru menjadi kabupaten baru yang berada di wilayah daratan Kotabaru.
Rombongan tim presidium dipimpin langsung oleh Ketua Umum H.M. Hasbullah, didampingi jajaran pengurus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kepala Kantor DPD RI Kalsel, M. Ilham Nur Rizal, S.H., beserta staf di ruang kerjanya, Jalan Gatot Subroto III, Banjarmasin.
Dalam pertemuan tersebut, Ilham menegaskan pihaknya akan meneruskan aspirasi ini kepada empat anggota DPD RI asal Kalsel dan bersurat ke Komite I DPD RI di Jakarta. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara tim pemekaran dengan pemerintah kabupaten induk, provinsi, serta lembaga legislatif agar proses pengusulan berjalan lancar.
“Proses pembentukan DOB melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, hingga DPD RI. Surat seperti ini perlu juga disampaikan ke semua pihak tersebut, agar dukungan lebih kuat,” ujarnya.
Ilham juga menanggapi polemik daftar calon DOB yang beredar, menegaskan bahwa daftar tersebut bukan penentu utama disetujuinya pemekaran, karena keputusan akhir ada di pemerintah dan DPR RI.
Ketua Umum Tim Presidium CDOB Tanah Kambatang Lima, H.M. Hasbullah, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari jajaran Kantor DPD RI Kalsel.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor DPD RI Kalsel beserta staf yang telah menerima dan mendengar aspirasi kami dengan penuh perhatian. Audiensi ini merupakan langkah penting untuk menguatkan dukungan di tingkat pusat maupun daerah, sehingga perjuangan pemekaran wilayah Tanah Kambatang Lima dapat berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya.
Hasbullah menegaskan, tim presidium akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional. “Harapan kami, semua pihak dapat bersatu, saling mendukung, dan mengesampingkan kepentingan pribadi demi terwujudnya daerah otonomi baru yang kita cita-citakan bersama,” Imbuhnya. (***)







