BANJARMASIN, KALSEL | TAKAM5.COM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Dapil 6, dr. Muhammad Yadi Mahendra Muhyin, menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima. Ia menyebut pemekaran bukan sekadar pemisahan wilayah, melainkan langkah nyata untuk pemerataan pembangunan.
Hal itu disampaikan Yadi Mahendra Muhyin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kalsel dengan Presidium Tanah Kambatang Lima pada Kamis (11/9/2025). Ia menyebut sejarah keluarganya turut membentuk keyakinan kuat untuk memperjuangkan DOB.
“Orang tua saya salah satu pemekar Kabupaten Tanah Bumbu. Tidak layak kalau saya menolak perjuangan ini. Kita bisa lihat bagaimana Tanah Bumbu bisa maju setelah lepas dari Kotabaru. Karena itu, saya 1 juta persen mendukung Tanah Kambatang Lima untuk segera dimekarkan,” tegasnya.
Yadi menyoroti kondisi masyarakat di daratan Kotabaru yang masih menghadapi akses jalan rusak, layanan kesehatan jauh, serta angka kemiskinan yang memprihatinkan. Menurutnya, hanya dengan pemekaran, pemerataan pembangunan bisa lebih cepat diwujudkan.
“Kalau daerahnya terlalu luas, dana pembangunan terbagi-bagi dan masyarakat di daratan makin terabaikan. Dengan adanya Kabupaten Tanah Kambatang Lima, pembangunan bisa lebih fokus, ada rumah sakit, ada gedung dewan, dan fasilitas publik lainnya di daratan,” ujarnya.
Ia juga mendorong Komisi I DPRD Kalsel segera menyusun rekomendasi resmi untuk diparipurnakan, agar aspirasi masyarakat bisa langsung dikawal ke pemerintah pusat. Bahkan, Yadi menyinggung peluang politik yang bisa dimanfaatkan.
“Kita punya celah, ada Wakil Ketua DPRD dari Dapil 6, Bapak Haji Alpi, yang satu partai dengan Presiden. Ini bisa menjadi jembatan agar usulan Tanah Kambatang Lima bisa lebih cepat didorong ke pusat,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri sambutan, Yadi Mahendra Muhyin menekankan pentingnya konsistensi perjuangan bersama. “Jangan lelah berjuang, jangan lelah menerima masukan. Apa pun rintangannya, tujuan kita jelas: Tanah Kambatang Lima harus menjadi kabupaten definitif,” pungkasnya.
(Ril)





