BANJARBARU, KALSEL | TAKAM5.COM – Perjalanan Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) di Kalimantan Selatan memasuki fase baru di bawah kepemimpinan Badrul Ain Sanusi Al-Afif.

Badrul kembali dipercaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ARUN Kalimantan Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) I yang digelar di Hotel Aura, Banjarbaru, Sabtu (29/8/2026).

Kepercayaan tersebut sekaligus mempertegas posisi Badrul sebagai salah satu figur yang berada di garis depan gerakan advokasi masyarakat di Kalimantan Selatan.

Musda I ARUN Kalsel yang mengangkat tema “Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2026” menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus menyusun agenda kerja ke depan.

Bukan hanya persoalan kepengurusan yang menjadi pembahasan. Penguatan jaringan organisasi, pendampingan masyarakat, penyelesaian konflik agraria serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak menjadi bagian dari agenda yang mendapat perhatian.

Badrul menilai keberadaan organisasi advokasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Sebab, persoalan yang dihadapi warga di lapangan tidak selalu sederhana dan sering kali membutuhkan pendampingan yang panjang.

Selama menjalankan aktivitasnya di Kalimantan Selatan, ARUN telah bersentuhan dengan sejumlah persoalan masyarakat.

Wilayah Kotabaru dan Tanah Bumbu menjadi salah satu daerah yang cukup banyak mendapatkan perhatian. Berbagai persoalan, terutama yang berkaitan dengan pertanahan dan konflik agraria, telah mendapatkan pendampingan.

Bagi Badrul, persoalan agraria bukan perkara yang bisa dilihat hanya dari satu sisi. Di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat, dokumen kepemilikan, aktivitas usaha, kebijakan pemerintah serta aspek hukum yang harus dilihat secara menyeluruh.

Karena itu, pendampingan terhadap masyarakat harus dilakukan dengan pendekatan yang terukur dan berdasarkan fakta.

Kotabaru bahkan menjadi salah satu wilayah yang secara khusus akan mendapatkan perhatian lebih besar dari ARUN Kalsel.

“Banyak problematika agraria di Kotabaru. Kebetulan banyak lahan yang bermasalah. Kita akan gas full permasalahan yang ada di Kotabaru,” tegas Badrul.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan pertanahan akan menjadi salah satu agenda prioritas dalam kepemimpinannya.

Sepak terjang ARUN Kalsel tidak hanya dilakukan melalui penyampaian aspirasi.

Dalam sejumlah persoalan, pendampingan masyarakat juga dilakukan melalui jalur hukum ketika langkah tersebut diperlukan.

Perkara pertanahan di Kotabaru menjadi salah satu contoh. Tim hukum yang dipimpin Badrul tercatat mendampingi sejumlah pihak dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan lahan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

Keterlibatan tersebut menunjukkan bahwa advokasi masyarakat membutuhkan kerja yang berlapis. Tidak hanya mendengarkan keluhan, tetapi juga memeriksa persoalan, menelusuri dokumen, melakukan komunikasi dengan pihak terkait hingga menempuh jalur hukum.

Salah satu persoalan yang pernah mendapatkan perhatian adalah sengketa terkait ratusan sertifikat hak milik warga Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru.

Dalam perkara tersebut, ratusan sertifikat milik warga menjadi bagian dari persoalan yang mendapatkan pendampingan hukum. Proses penyelesaian kemudian melibatkan institusi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan.

Bagi ARUN, kasus tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan agraria membutuhkan pendampingan yang serius karena menyangkut hak masyarakat atas tanah.

Meski konflik pertanahan cukup dominan, ruang advokasi ARUN sebenarnya jauh lebih luas.

Tantangan berikutnya bagi Badrul adalah memperluas keberadaan ARUN hingga seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Sebanyak 13 kabupaten/kota menjadi sasaran penguatan organisasi melalui pembentukan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Tepisah, Sekretaris DPD ARUN Kalsel M. Hafidz Halim mengatakan konsolidasi di tingkat daerah akan menjadi salah satu pekerjaan awal setelah Musda.

“Kita di awal adalah berkonsolidasi untuk membentuk DPC-DPC di 13 kabupaten/kota,” jelas Hafidz.

Dengan terbentuknya jaringan tersebut, ARUN diharapkan memiliki jalur komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

Setiap persoalan yang muncul di daerah dapat lebih cepat disampaikan kepada organisasi untuk kemudian dikaji dan ditentukan langkah pendampingannya.

ARUN Kalsel juga ingin mengedepankan pendekatan komunikasi dalam menyikapi persoalan masyarakat.

Hafidz mengatakan, organisasi tidak ingin setiap permasalahan antara warga dan korporasi selalu berakhir dengan konflik terbuka.

Menurutnya, komunikasi yang baik tetap diperlukan untuk mencari solusi.

“Persoalan masyarakat bisa kita bantu. Persoalan dengan korporasi juga bisa ada hubungan baik dengan masyarakat. Kepada penegak hukum juga kita akan bersinergi,” ujarnya.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena banyak persoalan masyarakat melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan berbeda.

Dengan membuka ruang komunikasi, penyelesaian dapat dicari tanpa mengesampingkan hak masyarakat maupun aturan hukum.

(Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *