Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Seorang nelayan di Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menjadi korban penganiayaan berat pada Senin (26/8/24) sore. Korban, H. R. (67), dianiaya oleh pelaku, SY (20), dengan menggunakan balok ulin dan bambu hingga patah.
Peristiwa tragis ini bermula saat H. R. dan anaknya pulang ke rumah. Saat melintas di depan sebuah warung, H. R. melihat SY yang sedang duduk di sana. H. R. kemudian menanyakan kepada SY tentang hilangnya aki miliknya yang diduga diambil oleh terlapor.
Pertanyaan ini membuat SY tersinggung dan langsung mendorong H. R. Anak korban yang menyaksikan kejadian ini langsung turun dari motor untuk melerai. Setelah situasi tampak mereda, anak korban kembali ke rumah.
Namun, tak lama kemudian, SY kembali dengan membawa balok ulin dan langsung memukul H. R. Korban sempat melawan dengan membuang balok tersebut. Namun, pelaku kemudian mengambil sebatang bambu dan kembali memukul H. R. hingga bambu tersebut patah.
Akibat penganiayaan ini, H. R. mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit. Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain balok ulin, bambu yang patah, dan baju pelaku berwarna hijau muda.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Agus Riyanto menyatakan bahwa motif kejadian ini diduga karena pelaku emosi setelah dituduh mencuri aki milik korban. “Pelaku, SY, telah ditahan di Polres Kotabaru dan akan dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan,” tegas Kasi Humas.
“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat,” tambah Agus.
(Ril).





