Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Ketua RT 03 Desa Cantung Kanan, Kecamatan Hampang, Robby Mas’ud, akhirnya memberikan tanggapan terkait tumpukan sampah yang menumpuk di bibir sungai desa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak desa sebenarnya sudah mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), namun belum mendapatkan respons dari pihak berwenang selama lebih dari dua tahun.

“Berkas TPS3R kami sebenarnya sudah sampai ke provinsi. Panjang ceritanya, yang jelas lahannya sudah kami siapkan, bahkan sudah dua kali dilakukan peninjauan lapangan. Tapi sudah dua tahun lebih belum ada tanggapan lagi,” ungkap Robby Mas’ud saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (4/10) malam.
Lebih lanjut, Robbi menjelaskan bahwa lahan yang disiapkan untuk TPS3R tersebut berada di RT 02, Dusun 1, Desa Cantung Kanan.
“Kami sudah siapkan lahannya di RT 02, Dusun 1,” imbuhnya.
Masalah tumpukan sampah di Desa Cantung Kanan kian mendesak untuk ditangani, terlebih saat musim hujan yang berpotensi membawa sampah tersebut hanyut hingga ke hilir sungai. Warga pun berharap pemerintah segera merespons usulan pembangunan TPS3R untuk mengatasi masalah lingkungan ini.
(Red).





