KOTABARU, Kalsel | TAKAM5.COM – Satuan Binmas Polres Kotabaru bersama Satuan Narkoba dan Satuan Samapta Polres Kotabaru melaksanakan patroli dan pemusnahan tanaman kecubung di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, pada Senin (15/7/2024) pukul 10.30 WITA.

Kegiatan ini merupakan respons terhadap viralnya kejadian mabuk kecubung yang dialami puluhan warga di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam beberapa hari terakhir.

IMG 20240715 WA0023 11zon

“Kami ingin menjalin silaturahmi dengan masyarakat dan mengimbau mereka untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas,” ujar Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, S.I.K, Melalui Iptu Mujiyanto, Kasat Binmas Polres Kotabaru, yang memimpin kegiatan tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Iptu Febe Supriyadi, S.E., Kasat Narkoba Polres Kotabaru, Aiptu Joni Damanik, Kasat Samapta Polres Kotabaru, Muhammad Penganten, Kepala Desa Gunung Ulin, Aipda Yasin, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Ulin, serta Koptu Mulyadi, Babinsa Desa Gunung Ulin.

IMG 20240715 WA0022 11zon 1

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat dalam rangka mendukung program Polri menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Selain itu, kegiatan ini juga memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan tanaman kecubung dan mencegah penyalahgunaannya di wilayah hukum Polres Kotabaru.

Patroli dilaksanakan di wilayah Desa Gunung Ulin dengan fokus pada pemusnahan tanaman kecubung yang diamankan dari pekarangan warga. Tanaman-tanaman tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu, sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan tanaman kecubung juga disampaikan kepada masyarakat.

Polisi berhasil mengamankan dan memusnahkan sejumlah pohon kecubung. Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati dan tidak menyalahgunakan tanaman kecubung karena dapat membahayakan kesehatan. Mereka juga diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tanaman kecubung di sekitar mereka.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak menyalahgunakan tanaman kecubung karena dapat membahayakan kesehatan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tanaman kecubung di sekitar mereka,” ujar Iptu Mujiyanto menutup keterangannya.

(Ril).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *