Banjarbaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Tim Presidium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima secara resmi menyerahkan berkas usulan pemekaran wilayah kepada Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (4/8/2025).

Penyerahan berkas ini dilakukan dalam kunjungan resmi yang diterima langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Maman, S.Sos., M.Si., di ruang kerjanya.

“Berkas kita terima terlebih dahulu dan akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk dilakukan kajian lebih lanjut. Jika pimpinan menyetujui, maka proses akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Maman.

IMG 20250805 WA0080 11zon 1

Ketua Umum Presidium, Hasbullah, menyampaikan bahwa penyerahan berkas ini merupakan langkah formal yang sangat penting dalam upaya mewujudkan DOB Tanah Kambatang Lima. Ia menegaskan bahwa aspirasi pemekaran sudah lama diperjuangkan oleh masyarakat.

“Hari ini kami secara resmi menyerahkan berkas usulan pemekaran kepada pemerintah provinsi. Kami berharap ini bisa segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian serius dari pimpinan daerah, karena ini merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama diperjuangkan,” ujar Hasbullah.

Sementara itu, Bahrudin, sebagai penggagas awal pemekaran, menambahkan bahwa berkas yang diserahkan merupakan hasil kerja bersama berbagai elemen masyarakat yang ingin mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

“Ini bukan sekadar simbolis. Penyerahan berkas ini menandai bahwa kita telah masuk ke tahap resmi dan formal. Tapi ini sesuai dengan PP no 78 tahun 2007 bahwa secara administratif usulan itu dimulai mulai tahap pertama, persetujuan DPRD Kabupaten Kotabaru, Persetujuan Bupati Kotabaru yang dilampiri hasil kajian wilayah, dan langkah selanjutnya ingin mendapatkan persetujuan Gubernur dan DPRD Propinsi Kalimantan Selatan. Kami berharap pemerintah provinsi bisa memfasilitasi dan mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat,” jelas Bahrudin.

Adapun tim presidium yang hadir dalam pertemuan tersebut terdiri atas Hasbullah (Ketua Umum Presidium), Bahrudin (penggagas pemekaran), serta para inisiator yakni Syamsir Alam, Zaini Sukarni, dan Agus Surya selaku Koordinator Desa Serongga.

Dengan penyerahan berkas ini, proses advokasi DOB Tanah Kambatang Lima secara resmi memasuki tahapa n baru, yakni menunggu kajian dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *