Jakarta | TAKAM5.COM – Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) menggelar prosesi penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Banten, Kota Serang, Rabu (24/9/25). Momen sakral tersebut turut dihadiri jajaran pengurus DPP HAPI, di antaranya Wakil Sekretaris Jenderal I, Dr. Hilman Himawan, S.H., M.H., dan Wakil Sekretaris Jenderal II, Efendi Nurlette, S.H.

Dalam prosesi itu, Lima calon Advokat yang magang pada Kantor BASA REKAN (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H.) resmi mengucapkan sumpah profesi Advokat, yakni Dedi Ramdany, S.H., M. Saiful Ihsan, S.H., Akhmad Gafuri, S.H., M.Hum., Hardiansyah, S.H. dan Nadia Gabrillia BR Simatupang, S.H. Kelimanya tampak antusias sekaligus haru ketika menjalani rangkaian acara, sebab momen ini menandai awal perjalanan mereka sebagai penegak hukum yang independen.

Usai penyumpahan, masing-masing advokat menyampaikan pandangan dan komitmen mereka. Hardiansyah, S.H. menegaskan bahwa sumpah advokat merupakan pengingat untuk tetap berpegang pada integritas. Ia menilai profesi ini bukan sekedar pekerjaan, melainkan jalan pengabdian. Sementara itu, M. Saiful Ihsan, S.H. menekankan pentingnya keberpihakan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya kelompok yang lemah secara hukum, agar tetap mendapat perlindungan yang layak.

Berbeda dengan rekannya, Akhmad Gafuri, S.H., M.Hum. melihat profesi advokat sebagai amanah besar yang menuntut keberanian dan tanggung jawab. Menurutnya, peran advokat tidak hanya mendampingi klien di ruang sidang, tetapi juga menjaga tegaknya keadilan dan kebenaran. Di sisi lain, Dedi, Ramdany, S.H. menyebut bahwa hari penyumpahan menjadi titik awal perjalanan panjangnya sebagai advokat. Ia berkomitmen terus belajar dan meningkatkan profesionalisme agar dapat memenuhi harapan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Hilman Himawan menyampaikan pesan khusus kepada para advokat yang baru disumpah. Ia menegaskan bahwa profesi advokat menuntut integritas tinggi dan konsistensi menjaga etika. Menurutnya, sumpah yang diucapkan bukanlah formalitas belaka, melainkan janji sakral yang akan melekat sepanjang hidup. Karena itu, ia berharap kelima advokat tersebut dapat menjadi bagian dari perjuangan HAPI dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Acara penyumpahan kemudian ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan ucapan selamat dari keluarga, rekan sejawat, serta jajaran pengurus HAPI yang hadir. Suasana hangat tersebut menegaskan bahwa penyumpahan advokat bukan hanya acara seremonial, melainkan langkah penting dalam memperkuat barisan penegak hukum yang profesional dan berintegritas. (***)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *