Tanah Bumbu | TAKAM5.COM – Stagnasi ekonomi yang berlangsung selama lima bulan terakhir di Kabupaten Tanah Bumbu menjadi sorotan tajam Ketua Komisi II DPRD, Andi Erwin Prasetya, dalam rapat kerja gabungan yang digelar pada Rabu (7/5/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Boby Rahman, ini turut melibatkan Sekretaris Daerah dan sejumlah perangkat daerah. Dalam forum tersebut, Andi Erwin mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi perekonomian masyarakat yang dinilainya semakin terpuruk akibat lambannya realisasi program pembangunan, ditambah belum cairnya anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD.

“Perekonomian masyarakat terhenti. Banyak sopir tak dapat membayar cicilan, kontraktor kehilangan proyek, dan buruh mengalami pengangguran,” kata Andi dengan nada serius.

Tak hanya itu, Andi juga menyoroti adanya pergeseran anggaran yang dilakukan tanpa adanya komunikasi dengan pihak DPRD. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut seharusnya melibatkan lembaga legislatif sebagai representasi suara rakyat.

“Ini uang rakyat. Setiap perubahan anggaran yang signifikan seharusnya dibicarakan bersama,” tegasnya. Ia pun mengingatkan bahwa Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 secara tegas mengatur bahwa setiap perubahan anggaran wajib mendapatkan persetujuan DPRD.

Menurutnya, dampak stagnasi ekonomi bukan hanya persoalan pendapatan masyarakat, tetapi juga mulai memunculkan ancaman sosial yang lebih luas, seperti meningkatnya angka kriminalitas.

“Kita sudah melihat berita tentang pencurian yang semakin sering terjadi. Ini adalah sinyal bahwa kondisi ekonomi kita darurat,” ujar Andi, seraya meminta eksekutif bertindak cepat sebelum situasi semakin memburuk.

Ia pun menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi menjaga kepercayaan publik. “Jika pola seperti ini terus berlanjut, jangan salahkan kami jika menolak perubahan anggaran. Kami di sini bukan hanya formalitas, tetapi untuk memastikan pembangunan yang adil dan transparan,” tandasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan apresiasinya terhadap masukan yang diberikan DPRD. Ia menyebutkan bahwa hingga kini belum ada Surat Keputusan resmi terkait pergeseran anggaran yang menjadi sorotan.

Eryanto juga menyampaikan bahwa serapan anggaran hingga 30 April 2025 masih berada di level rendah. Banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum mencapai target penyerapan anggaran.

“Data ini kami sampaikan sebagai informasi, karena kami hanya melaksanakan sesuai dengan tupoksi kami,” ujarnya, sambil menegaskan bahwa evaluasi lebih lanjut akan dilakukan oleh Sekretaris Daerah. (***)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *