Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Proyek pembangunan Jembatan Silver yang menghubungkan Jalan Silver dengan Perumnas Blok F di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti sejak 2015. Pembangunan yang awalnya dikerjakan oleh kontraktor lain dengan anggaran sekitar Rp2 miliar ini mangkrak hingga hanya meninggalkan penyangga baja yang terbengkalai.

Melalui Dinas PUPR, Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menganggarkan Rp4,8 miliar untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut. Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kotabaru, Agus Tri Prasetiawan, menjelaskan bahwa bangunan lama yang terbengkalai telah tercatat sebagai konstruksi dalam pengerjaan (KDP), sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-38/PB/2006. Status KDP itu juga sudah diusulkan untuk dihapus.
“Status konstruksi dalam pengerjaan (KDP) sudah diusulkan untuk dihapus, agar proyek bisa dilanjutkan oleh kontraktor lain,” ujar Agus dalam keterangannya.
Agus menambahkan, pengerjaan jembatan pada 2024 ini sudah memasuki tahap pengecoran abutment atau struktur pendukung utama jembatan. Pihaknya juga menargetkan pemasangan girder, yaitu balok penyangga jembatan, akan dilakukan pada pertengahan November.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Bonas Konstruksi dengan waktu pengerjaan selama 180 hari kalender, dimulai sejak 28 Juni 2024 dan ditargetkan selesai pada 24 Desember 2024. Pekerjaan jembatan ini akan melalui masa pemeliharaan tambahan selama 180 hari. Namun, hingga kini, pihak konsultan pengawas proyek belum diketahui karena tidak tercantum pada plang proyek di lapangan.
Pemkab Kotabaru berharap jembatan ini dapat segera difungsikan agar memperlancar akses masyarakat di sekitar Desa Semayap, yang selama ini mengandalkan jalur alternatif.
(Red/Ril/Awas).





