Tanah Bumbu, Kalsel | TAKAM5.COM – Dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu (Tanbu) menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu. Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, menyatakan pihaknya akan memanggil KPU Tanbu untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang direncanakan berlangsung bulan depan.
“Ada rencana bulan depan kami memanggil KPU Tanbu untuk melakukan RDP dengan DPRD,” ujar Andrean saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (24/1), seperti dikutip dari Genpikalsel.com.
Andrean menuturkan bahwa sejumlah program KPU Tanbu kini menjadi perhatian DPRD, meskipun pihaknya menyerahkan proses audit sepenuhnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami tetap menyerahkan proses pemeriksaan kepada BPK selaku auditor, meskipun beberapa program KPU Tanbu memang menjadi perhatian kami,” katanya.
Ia juga menyoroti besarnya anggaran yang dikelola KPU Tanbu, yang dikabarkan mencapai lebih dari Rp30 miliar. Laporan mengenai pengembalian kelebihan anggaran ke kas daerah turut menjadi perhatian DPRD.
“Anggaran KPU Tanbu itu cukup besar, sekitar Rp30 miliar lebih. Terkait adanya kelebihan anggaran, informasinya sudah dikembalikan ke kas daerah, kalau tidak salah,” ungkap Andrean.
Kendati demikian, Andrean menegaskan pengawasan terhadap pengelolaan dana hibah sepenuhnya berada di tangan BPK.
“Kami percayakan pemeriksaan sepenuhnya kepada tim audit BPK,” tutupnya.
Sebelumnya, dugaan ketidakberesan pengelolaan dana hibah oleh KPU Tanbu ramai dibahas oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalimantan Selatan. Di antaranya, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK), dan Forum Rakyat Membangun Provinsi Kalsel. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
(Red)
Sumber Terkait: https://www.genpikalsel.com/dprd-tanah-bumbu-akan-bahas-dugaan-penyalahgunaan-dana-hibah-kpu-dalam-rdp/





