Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kotabaru, H. Minggu Basuki, secara resmi membuka kegiatan edukasi keuangan untuk mencegah kerugian masyarakat akibat penawaran jasa keuangan ilegal seperti judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong. Acara ini digelar pada Selasa (3/12/2024) di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Bank Kalsel, dengan peserta sebanyak 50 orang yang berasal dari lingkup Pemerintah Daerah Kotabaru.
Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan LMS OJK Kalimantan Selatan, Abidirrahman, Kepala Divisi Dana dan Digital Banking Bank Kalsel, Iwan, juga Kepala Seksi Pemasaran Bank Kalsel Cabang Kotabaru, Noor Fadillah.
Dalam sambutannya, H. Minggu Basuki mengapresiasi inisiatif OJK dan Bank Kalsel dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang praktik keuangan yang merugikan, seperti judi online, pinjol ilegal, dan investasi bodong.
“Edukasi seperti ini sangat penting untuk memberikan wawasan kepada masyarakat agar dapat menghindari jeratan praktik-praktik tersebut,” ujar Minggu Basuki.
Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi saat ini membawa dampak positif, namun juga menghadirkan risiko besar berupa praktik-praktik ilegal yang menyasar masyarakat.
“Judi online yang semakin marak, pinjaman online ilegal dengan bunga sangat tinggi, dan investasi bodong yang menawarkan keuntungan besar tanpa dasar yang jelas adalah ancaman nyata bagi stabilitas keuangan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Minggu Basuki juga mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang benar kepada keluarga, teman, dan masyarakat sekitar agar tidak terjebak dalam praktik keuangan ilegal.
“Ikuti kegiatan ini dengan seksama dan manfaatkan kesempatan ini untuk menggali lebih dalam tentang cara melindungi diri dan keluarga dari bahaya judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong,” harapnya.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari OJK yang membahas waspada terhadap penawaran judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong. Materi tersebut disampaikan oleh Hanum Novega.
Selanjutnya, Bank Kalsel memberikan pemaparan tentang upaya pencegahan judi online dan pengembangan produk perbankan yang inklusif untuk masyarakat. Materi ini disampaikan oleh Triyadi Hermawan, salah satu perwakilan dari Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotabaru, OJK, dan Bank Kalsel berharap masyarakat lebih sadar akan risiko keuangan ilegal dan mampu mengambil langkah preventif untuk melindungi diri dan keluarganya dari potensi kerugian besar.
Tautan Eksternal:
Tautan Pendukung:





