Tanah Bumbu, Kalsel | TAKAM5.COM – Kecurigaan terhadap praktik kecurangan timbangan oleh pengepul sawit di wilayah Sebamban 3, Blok B, kini tak lagi bisa dibungkam. Para petani mulai bersuara lantang setelah berkali-kali mendapati hasil panen mereka “menyusut” drastis di meja timbangan. Beberapa bahkan menyebutnya sebagai bentuk penggerusan hasil keringat rakyat kecil secara sistematis.

Ibung Adi, salah seorang petani, mengungkap pengalaman yang membuatnya tertegun. Ia dan kawannya pernah menimbang sendiri 100 biji buah sawit, hasilnya mencapai 1.100 kilogram. Namun ketika dibawa ke pengepul, beratnya tercatat hanya 800 kilogram. “Selisihnya sampai 300 kilo. Kalau cuma sekali mungkin bisa dikira kesalahan biasa. Tapi kalau hampir tiap panen begitu, kami merasa benar-benar dirugikan,” ujar Ibung Adi pada Minggu, 29 Juni 2025.

Ia menambahkan, fenomena ini bukan dialami satu dua petani. Hampir semua kawannya yang menjual ke pengepul di sekitar lokasi tersebut merasakan hal yang sama. Berat sawit tak pernah sesuai harapan, dan selisihnya terlampau jauh untuk disebut wajar.

Petani bukannya tak ingin percaya, tapi selisih 400 kilogram dari dua ton buah bukan angka kecil. Dalam satu kali panen, kerugian itu bisa berarti ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Dan saat terjadi berulang, itu menjadi luka ekonomi yang dalam.

Karena itulah, petani kini tak hanya berharap kepada pemerintah desa untuk memfasilitasi musyawarah. Mereka mendesak agar Dinas Koperasi dan Perdagangan, melalui Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal, segera melakukan sidak ke lapangan. Bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tapi sebagai sikap keberpihakan terhadap nasib petani kecil yang selama ini berjalan sendirian.

Secara hukum, sidak bukan hal yang berlebihan. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal memberikan kewenangan penuh kepada dinas untuk memeriksa alat ukur dan timbang yang digunakan dalam transaksi dagang. Artinya, pengepul yang menggunakan timbangan untuk membeli dari masyarakat wajib tunduk pada aturan tersebut, meskipun mereka berstatus perorangan.

“Kalau pemerintah tidak segera turun, akan terus seperti ini. Kami tidak minta dimanjakan, cuma minta keadilan dalam menimbang,” kata salah satu petani lainnya yang memilih tidak disebut namanya.

Suara-suara ini bukan sekadar keluhan emosional. Ini adalah alarm bahwa ada ketimpangan di tingkat paling dasar dalam rantai niaga hasil pertanian. Bila dibiarkan, bukan mustahil kepercayaan petani terhadap sistem dan pasar akan runtuh. (Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *