Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Telah dilaporkan kehilangan dokumen penting berupa Surat Segel Tanah dengan Nomor: 139/DPB-K/X/02 atas nama GAZALI. Lahan tersebut berlokasi di Desa Pelajau Baru, RT 014 RW 01, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Dokumen ini dilaporkan hilang akibat tercecer.
Rincian tanah dalam dokumen adalah sebagai berikut:
Ukuran lahan: Panjang 150 m x Lebar 67 m
Keterangan kepemilikan: Dibeli oleh Ir. Syahroni Lubis dari Badarudin Bin Ghazali pada 10 Juli 2015
Pelapor, Ir. Syahroni Lubis, sebelumnya tercatat sebagai warga Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Saat ini, ia berdomisili di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Surat pernyataan kehilangan
Ir. Syahroni telah membuat surat pernyataan kehilangan resmi yang dilengkapi dengan materai dan tanda tangan sebagai bukti otentik. Pada Jumat (10/01/25).
Bagi pihak yang menemukan dokumen tersebut atau memiliki informasi terkait, harap menghubungi melalui nomor telepon atau WhatsApp: 081281950783 untuk penyelesaian lebih lanjut.
(Red).





