TAKAM5.COM | Kotabaru, Kalsel — Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti akhirnya angkat bicara terkait belum difungsikannya gedung baru DPRD di kawasan Sebelimbingan. Penjelasan itu ia sampaikan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026).
Menurut Suwanti, rencana kepindahan sebenarnya sudah digaungkan sejak 2025, tepatnya pada masa kepemimpinan Ketua DPRD sebelumnya, Syairi Mukhlis. Namun, rencana tersebut tak berjalan mulus karena adanya persoalan teknis pada bangunan.
Ia mengungkapkan, pada 2024 sempat terjadi insiden runtuhnya plafon gedung. Peristiwa itu membuat agenda pindah kantor terpaksa dibatalkan.
“Pada tahun 2024 lalu terjadi runtuhnya plafon gedung, sehingga rencana pindah ke gedung DPRD baru gagal dilaksanakan,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, upaya perbaikan sejatinya telah dirancang pada 2025. Hanya saja, ketersediaan anggaran terdampak kebijakan efisiensi sehingga pekerjaan belum dapat direalisasikan.
Akibatnya, pertanyaan pun bermunculan, baik dari kepala daerah maupun masyarakat.
“Banyak pertanyaan dari Bupati Kotabaru maupun masyarakat kenapa gedung DPRD yang sudah dibangun belum juga ditempati,” katanya.
Suwanti memaparkan, selain kerusakan plafon di sayap kiri bangunan, kondisi atap juga terlihat mulai bergelombang. Dari sisi keselamatan, situasi tersebut dinilai belum memungkinkan untuk aktivitas perkantoran.
Di penghujung 2025, Bupati Kotabaru bahkan sempat meminta agar DPRD segera menempati gedung baru. Peninjauan pun dilakukan bersama untuk melihat kondisi riil di lapangan.
“Dari hasil peninjauan, secara teknis kami belum berani pindah,” jelasnya.
Ia memastikan, Bupati memahami situasi tersebut dan menyetujui penundaan penggunaan gedung sampai perbaikan dilakukan.
“Atas persetujuan Bupati Kotabaru dan kesepakatan Tim Anggaran, pada tahun 2026 ini kembali dianggarkan dana perbaikan sekitar Rp17 miliar. Setelah perbaikan selesai, insyaallah kami akan pindah ke gedung DPRD yang baru,” tutupnya. (Rel)





