Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Polres Kotabaru kembali menggelar operasi penertiban lalu lintas di malam hari dengan menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Operasi ini dilaksanakan Sabtu malam, (2/11), di halaman SDN Dirgahayu, Jalan Veteran, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Operasi penertiban ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd Rauf, dan melibatkan sejumlah personel dari berbagai unit di bawah koordinasi Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Deny Maulana Saputra. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Kotabaru untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.IK., melalui AKP Dr. Abd Rauf menjelaskan bahwa penertiban ini difokuskan pada penggunaan helm oleh pengendara roda dua. Ia menegaskan bahwa pemakaian helm, terutama di malam hari, adalah upaya preventif untuk mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat saat berkendara.
“Ini adalah upaya berkelanjutan dari kami untuk terus mengedukasi masyarakat. Penggunaan helm tidak hanya sekadar aturan, tetapi juga bentuk perlindungan diri,” ujar AKP Dr. Abd Rauf.

Dalam operasi kali ini, Polres Kotabaru mendata sebanyak 113 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 56 pelanggar berhasil diarahkan ke halaman SDN Dirgahayu untuk diberikan pembinaan langsung oleh personel Polwan Polres Kotabaru. Sedangkan, 57 pelanggar lainnya memilih memutar balik guna menghindari razia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Deny Maulana Saputra, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi serupa di sejumlah titik rawan pelanggaran lainnya di wilayah Kotabaru. Hal ini dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

“Operasi seperti ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan untuk memastikan keamanan pengguna jalan,” kata AKP Deny Maulana Saputra.
Polres Kotabaru berharap, melalui operasi berkelanjutan ini, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas dapat terus meningkat demi terciptanya lingkungan berkendara yang aman dan tertib.
(Ril***).





