Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Operasi kewilayahan dengan sandi “Patuh Intan 2024” resmi berakhir pada Senin, 29 Juli 2024, setelah berlangsung selama 14 hari sejak 15 Juli.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, S.I.K., melalui Kaurbinops Sat Lantas IPTU Ristanto Yulihadi, didampingi oleh Kasubagbinops Bag Ops AKP Sahropi dan Kasi Humas IPTU Agus Riyanto, menyampaikan hasil operasi tersebut. “Selama operasi, terjadi dua kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan dua orang luka ringan. Total kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai Rp1.300.000,” ujar IPTU Ristanto Yulihadi. Ucapnya pada Senin, (29/7)
Selama periode operasi, berbagai kegiatan preemtif dilakukan, seperti sosialisasi di sekolah-sekolah, media sosial, dan radio. “Upaya preventif juga dilakukan dengan patroli intensif di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas setiap hari, guna mengurangi insiden kecelakaan dan pelanggaran aturan,” tambahnya.
Dalam operasi “Patuh Intan 2024”, tercatat sebanyak 106 pelanggaran lalu lintas yang mendapat peneguran. Pelanggaran tersebut meliputi pengendara roda dua dan roda empat. “Jenis pelanggaran yang paling banyak adalah terkait penggunaan sabuk pengaman dengan 33 pelanggaran, diikuti oleh pelanggaran surat-surat dengan 39 pelanggaran, kelengkapan kendaraan dengan 24 pelanggaran, dan penggunaan helm dengan 10 pelanggaran,” jelas IPTU Ristanto.
Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menghindari pelanggaran, serta memprioritaskan keselamatan demi kemanusiaan. “Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” tutupnya.
(Ril_).





