KOTABARU , KALSEL | TAKAM5.COM – Proyek pembangunan siring pantai di RT 01, Dusun 01, Kampung Terusan Tengah, Desa Tanjung Kunyit, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, Kabupaten Kotabaru, menuai sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran dan kualitas pengerjaan, yang dinilai tidak sesuai prioritas kebutuhan warga.

Screenshot 20250526 210609 11zon

Jamlis dari Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) turun tangan menengahi polemik tersebut. Ia memediasi pertemuan antara warga dan kepala desa agar kesalahpahaman tidak berujung konflik berkepanjangan.

“Indikasi kecurigaan warga muncul karena pelaksanaan tidak sesuai harapan. Di sisi lain, mereka merasa tidak tahu-menahu soal hasil musrenbang desa. Salah satunya soal proyek jalan paving yang juga muncul di papan proyek, tapi tak kunjung jelas pengerjaannya,” ujar Jamlis, Minggu (26/5/2025).

IMG 20250526 WA0041 11zon

Menurut keterangan sejumlah warga, pembangunan siring tersebut seharusnya hanya direhab karena sudah ada struktur sebelumnya. Namun di papan proyek, kegiatan tercantum sebagai pembangunan baru.

“Kenapa bukan lokasi yang lebih parah?”

Muhlis, warga Terusan Tengah, mempertanyakan kebijakan kepala desa yang dinilainya kurang tepat sasaran.

“Kalau kita lihat kondisi di sebelah sana, lebih parah dari sini. Bahkan saat air pasang, kami harus mengungsi ke Teluk Tamiang karena air masuk ke rumah,” kata Muhlis.

Ia juga mengaku tidak pernah diundang dalam rapat warga terkait pembangunan. “Tidak ada rapat atau diskusi dengan warga sebelum keputusan diambil. Tiba-tiba proyek jalan begitu saja,” ujarnya heran.

Kepala Desa Tanjung Kunyit, Sahabuddin, membenarkan bahwa pembangunan siring sepanjang 100 meter tersebut didanai dari anggaran desa sebesar Rp 145 juta. Namun pengerjaan tidak dilakukan secara menyeluruh karena kondisi lapangan yang bervariasi.

“Sebagian siring memang sudah rusak berat, jadi tidak bisa digunakan lagi. Kami konsultasi dengan Pak Camat, dan beliau menyatakan boleh saja dikerjakan secara putus-putus di RT yang sama,” terang Sahabuddin.

Soal prioritas pembangunan, Sahabuddin menyebut anggaran desa yang terbatas memaksa pemerintah desa membagi pengerjaan di beberapa titik. Ia juga menjelaskan bahwa pasir laut dipilih karena kualitasnya lebih baik dibanding pasir gunung.

“Pasir laut Rp 250 ribu per kubik, batu Rp 370 ribu per kubik belum termasuk pajak 15%. Upah ambil batu juga sudah dirapatkan di tingkat RT, disepakati Rp 120 ribu,” tambahnya.

Monitoring pekerjaan telah dilakukan satu kali, namun pengerjaan belum rampung 100%. Meski demikian, kepala desa memastikan proyek tersebut masih dalam batas aman.

Sejumlah warga berharap agar ke depan proyek-proyek desa bisa dilakukan dengan musyawarah yang lebih terbuka, serta memperhatikan kondisi paling mendesak.

“Harapan kami ke depan, masalah ini bisa selesai baik-baik. Tapi tetap, kami ingin pemerintah desa lebih transparan dan mendengar keluhan warga,” ucap Jamlis. (***)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *