Kotabaru, Kalsel | Takam5.com – Usai libur panjang Idulfitri 1446 Hijriah, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos memimpin apel gabungan sekaligus halal bihalal bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Sebelimbingan, Senin (14/4/25) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli mengajak seluruh ASN untuk menjadikan momen halal bihalal sebagai sarana mempererat kebersamaan dan semangat pelayanan publik.

“Mari kita maknai halal bihalal ini sebagai ajang saling memaafkan dan memperkuat semangat baru dalam mengawali hari kerja. Saya pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat, serta menyampaikan penghormatan kepada Wakil Bupati, Pj. Sekda, Staf Ahli, Asisten, para Pimpinan SKPD, dan seluruh ASN yang hadir,” kata Bupati Rusli.

Di hadapan para pejabat dan ASN, Bupati juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam berpakaian, waktu, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ingin seluruh ASN benar-benar disiplin kerja. Kepala dinas harus bisa mengatur dan mengevaluasi kinerja bawahannya setiap bulan. Tugas harus diberikan sesuai porsi dan fungsi masing-masing,” tegasnya.

Bupati Rusli juga mengajak seluruh ASN untuk bersinergi membangun daerah. “Mari kita jaga semangat dan kekompakan dalam membangun Kotabaru yang kita cintai ini,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Kotabaru mencanangkan Gerakan Disiplin ASN, mengacu pada:

Surat Edaran Bupati Nomor 000.8.3/289/SETDA tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN.

Surat Edaran Nomor 000.8.3.4/290/ORG.SETDA tentang Penetapan Hari dan Jam Kerja ASN.

Beberapa poin penting dalam kebijakan tersebut, antara lain:

Apel pagi setiap hari kerja pukul 07.45 WITA di unit kerja masing-masing.

Apel pagi setiap hari Senin di halaman Kantor Bupati untuk ASN dari Sekretariat Daerah, Bappeda, BPKAD, Disperkimtan, Dispenda, dan DLH.

Apel Kesadaran Nasional setiap tanggal 17 (atau hari kerja berikutnya jika tanggal 17 adalah hari libur) pukul 08.00 WITA.

ASN di tingkat kecamatan melaksanakan apel di wilayah kerja masing-masing.

Seluruh ASN wajib mengisi daftar hadir untuk memastikan kehadiran dan kedisiplinan.

Pencanangan ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan serta kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat.

Apel gabungan dan halal bihalal ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, Pj. Sekda H. Eka Saprudin, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, serta ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kotabaru. (Rls)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *